Banten24

Pemkab Serang-BPR-Bjb Teken Kerjasama Pengelolaan Anggaran Dana Desa

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat (PT BPR) Serang (Perseroda) dan Bank Jabar Banten Kantor Cabang Khusus (bjb KCK) Banten melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pengelolaan dana desa di Aston Serang Hotel & Convention Center, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (25/7/2024).

Penandatanganan dilakukan langsung Direktur Utama (Dirut) PT BPR Serang Dadi Suryadi, Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi, Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin, dan Kepala Cabang bjb KCK Banten Ujang Aep Saefullah. Penandatanganan kerjasama disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang Sugi Hardono, Asda II Pemkab Serang Febrianto, Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Rudi Suhartanto, beserta para camat dan 326 kepala desa se-Kabupaten Serang.

Sebelum penandatanganan kerjasama, terlebih dahulu dilakukan Literasi dan Inklusi Keuangan Produk dan Jasa Lainnya BPR Serang bersama DPMD Kabupaten Serang dan Kepala Desa se-Kabupaten Serang yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Nanang Supriatna.

Advertisement

Dirut BPR Serang Dadi Suryadi mengatakan, penandatanganan kerjasama sudah dirancang jauh-jauh hari atas inisiasi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan DPMD. Kerjasama, dijelaskan Dadi, untuk mempermudah, dan memperlancar aparatur desa terkait kredit dan tabungannya ke depan semua di BPR Serang. Pihaknya juga menayangkan mekanisme aturan dan standa operasional prosedur (SOP) kredit. Kata Dadi, kerjasama bukan hanya berkaitan dengan kepala desa, melainkan semua perangkat desa. Dadi pun menargetkan, ke depan bukan kegiatan hanya aparatur desa, melainkan juga keuangan Badan Permusyawaratan Desa (BPR).

”Harapan kami ke depan dengan adanya MoU (nota kesepahaman) ini semua aparatur desa terkait inklusi keuangan ada di BPR, termasuk dengan payroll yang ini bisa mempermudah pelayanan yang ada di desa-desa,” terangnya.

Terkait kerjasama dengan bjb, dijelaskan Dadi, terkait transfer dana desa dari Pemkab Serang kepada bjb ditransfer kembali ke BPR Serang lantaran Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Serang masih di bjb.

”Jadi, dana desa itu masuk ke Bank bjb baru ke BPR Serang. Pemotongan Siltap (penghasilan tetap), angsuran, dan lainnya masih menggunakan Bank bjb,” jelasnya.(Zai)

Advertisement
bisnisbanten.com