Pemkab Serang Bahas RPJPD 2024-2045, Pengangguran Hingga Persoalan Lingkungan Jadi Perhatian Serius
BISNISBANTEN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar Kick Off Meeting Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Serang 2024-2045 di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Rabu (13/9/2023). Masih tingginya angka pengangguran, persoalan layanan kesehatan hingga pengelolaan lingkungan pun menjadi perhatian serius Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang menghadiri acara.
Acara juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Penjabat (Pj) Sekda Pemkab Serang Nanang Supriyatna, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta perwakilan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Serang.
Dalam kesempatan itu, Tatu menyampaikan bahwa RPJPD 2024-2045 tidak terlepas dari agenda nasional Indonesia Emas 2045. Pihaknya menyambut Indonesia Emas 2045, dimana Indonesia mempunyai potensi bonus demografi. Oleh karena itu, menurut Tatu, pihaknya harus menyiapkan sumber daya manusia (SDM).
“Bonus demografi ini harus dikelola dengan baik,” pesan bupati dua periode ini.
Pada RPJPD juga membahas persoalan-persoalan mendasar di Kabupaten Serang. Antara lain soal pengangguran, kesehatan, hingga pengelolaan lingkungan. Kata Tatu, PDRB Kabupaten Serang sebagian besar berasal dari industri, tetapi pengangguran masih tinggi, sehingga bisa disimpulkan bahwa pendidikan dan industri belum terkoneksi dengan baik. Maka dari itu, menurut Tatu, pendidikan tingkat SMA dan SMK harus disinergikan dengan kebutuhan industri.
“Kemudian layanan kesehatan dan persoalan lingkungan, terutama soal limbah dan sampah juga masih menjadi perhatian yang serius,” ujar Ketua DPD Golkar Banten ini.
Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, kata Tatu, pelayanan kesehatan harus ditingkatkan, serta pengelolaan sampah harus dikelola optimal.
Sementara itu, Kepala Badan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Serang Rachmat Maulana menambahkan, RPJPD menjadi landasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJPD, kata Rachmat, merupakan dokumen penting, karena membahas pembangunan selama 20 tahun ke depan.
“Pembahasannya juga tentu harus selaras dengan agenda pembangunan di pusat,” katanya.
Terkait itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum berharap, pembahasan RPJPD 2024-2045 dapat menyukseskan target Indonesia Emas 2045.
“Yang pasti perlu kolaborasi target kerja yang dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.
Kata Ulum, pembangunan daerah harus mengakomodasi semua kepentingan, terutama kepentingan masyarakat. Sekjen DPD Golkar Banten ini berharap, aspirasi pembangunan dari masyarakat yang diserap DPRD dapat dijalankan dengan baik oleh pemerintah daerah.
“Kita menyerap aspirasi masyarakat, baik secara formal melalui reses maupun informal. Ketika aspirasi masyarakat bisa dijalankan, saya kira menjadi instrumen Indonesia Emas,” tandasnya. (Nizar)