Pemkab Pandeglang Raih Opini WTP ke-7 Kali Berturut-turut

BISNISBANTEN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.
Opini WTP yang diraih Pemkab Pandeglang merupakan kali ketujuh secara berturut-turut, terhitung sejak LKPD 2016. LHP diterima langsung Bupati Pandeglang Irna Narulita di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Senin (29/5/2023).
Kata Irna, pihaknya terus berkomitmen dan selalu menyajikan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel, dengan standar akuntansi Pemerintahan.
“Alhamdulillah LHP LKPD tahun 2022 Pemkab Pandeglang kembali mendapatkan predikat Opini WTP yang ketujuh kalinya,” ucap Irna dalam siaran pers yng diterima bisnisbanten.com, Senin (29/5/2023).
Menurut Irna, capaian yang diraih Pemkab Pandeglang atas LKPD tahun 2022 merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur pemerintah dan dukungan seluruh komponen masyarakat, dimana dalam pengelolaan keuangan pihaknya bertanggungjawab mengelola dan melaporkan hasil pengelolaan keuangan pemerintah daerah kepada BPK RI yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Dalam pengelolaan keuangan, kami terus melakukan pengawasan dan pengendalian intern di pemerintahan, sehingga laporan keuangan disajikan secara transparan dan akuntabel, sesuai peraturan dan perundang-undangan,” teras bupati dua periode ini.
Irna juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten yang selalu mengawal dan mengawasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah, sehingga hasilnya pemkab Pandeglang kembali meraih WTP.
“Ini berkat kerja keras dan kerja bersama,“ ujar mantan Anggota DPR RI ini.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Udi Juhdi mengapresiasi raihan Opini WTP yang diterima Pemkab Pandeglang dari BPK Perwakilan Provinsi Banten.
“Ini menandakan bahwa laporan keuangan Pemkab Pandeglang sudah baik dan memenuhi standar akuntansi pemerintahan. Adapun beberapa temuan administrasi dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan ini kita segera tindaklanjuti,“ tegasnya.
Terkait itu, Kepala BPK RI Perwakilan Banten Emmy Mutia Rini menegaskan, pihaknya konsisten dan komitmen mendukung penyelenggaraan pengelola keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel. Disebutkan Emmy, ada empat kriteria penilaian terhadap laporan pemeriksaan keuangan. Antara lain, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kesesuaian dengan kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan.
“Setelah melakukan pemeriksaan secara terperinci terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Pemkab Pandeglang tahun 2022, maka dari hasil pemeriksaan ini, kami berkewajiban l menyampaikan laporan hasil pengelolaan keuangan Pemkab Pandeglang dengan Opini WTP,” ungkapnya. (Nizar)