Banten24

Pemkab Pandeglang Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menjalin kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) rangka mendorong peningkatan pelayanan publik yang ditandai penandatanganan Memorandum Off Understanding (MOU) di Kantor Pusat Ombudsman? Lantai 1, Jl HR Rasuna Said Kav C-19 Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Penandatanganan dilakukan langsung Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih bersama Bupati Pandeglang Irna Narulita.

Najih mengatakan, pihaknya membuka ruang dengan pemerintah daerah membangun kerjasama dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Kata Najih, pihaknya sebagai pengawas ekternal cara kerjanya informal tanpa seragam.

Advertisement

“Ombudsman secara alamiah dilahirkan dan diberi mandat oleh undang – undang,” jelasnya.

Dalam memantau pelaksanaan pelayanan publik, pihaknya menunjukkan kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah. Kekurangan disampaikan sebagai saran untuk selanjutnya diberikan rekomendasi.

“Kalau enggak melaksanakan rekomenndasi, cukup melaporkan kepada atasannya hingga ke Presiden RI,” jelasnya.

Advertisement

Kata Najih, tujuan dibentuknya Ombudsman agar pelayanaan publik dirasakan masyarakat yang mampu mengayomi, melayani, sehingga kepercayaan meningkat kepada penyelenggara layanan.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita meyakini, dengan sinergitas yang dibangun oleh Pemkab Pandeglang bersama Ombudsman mampu mendorong peningkatan pelayanan publik di Pandeglang semakin baik.

“Sekarang Pandeglang masuk zona hijau, sebelumnya ada di B, ke depan kami harap bisa A,” harap Irna. (Nizar)

Advertisement
LANJUT BACA

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013