Banten24

Pelayanan Publik Dinilai Baik, Investasi Kondusif

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SERANG

BISNISBANTEN.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang di bawah kendali Syamsuddin, SH, M.Si sebagai kepala dinas terus membenahi pelayanan perizinan kepada publik dan menggali potensi investasi di Kabupaten Serang.

Terbukti, belum lama ini DPMPTSP Kabupaten Serang mendapatkan penilaian zona hijau atau baik dari Ombudsman, karena terus memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah kepengurusan perizinan usaha dan investasi di Kabupaten Serang. Penilaian Ombudsman soal kepatuhan pelayanan publik itu disampaikan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan, SH kepada Bupati Serang Hj Ratu Tatu Chasanah, SE, M.Ak dengan nilai 82,82 atau zona hijau.

Syamsuddin, SH, M.Si
Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang

Secara nasional dari penilaian se-kabupaten/kota oleh Ombudsman, Kabupaten Serang berada di urutan ke-172 dari sebelumnya berada di posisi 416, atau diakumulasi secara keseluruhan penilaiannya di angka 73,03.

Advertisement

Kepatuhan penilaian pelayanan publik ini dinilai dari seberapa kesiapan DPMPTSP menyiapkan perangkat pelayanan perizinan, sarana prasarana, termasuk sarana pengaduan yang harus dipenuhi.

“Alhamdulillah, kita dapat penilaian zona hijau. Mudah-mudahan tahun ini bisa meningkat lagi dan lebih maksimal,” harap Syamsuddin.

Dijelaskan Syamsuddin, kepatuhan penilaian adalah bagaimana komitmen pimpinan terhadap pelayanan publik, sehingga pihaknya harus melakukan perubahan yang tentunya membutuhkan pembiayaan atas persetujuan bupati.

Advertisement

Upaya lain, kata Syamsuddin, saat ini bagaimana membuat investasi di Kabupaten Serang dibuat kondusif, sosialisasi, promosi kepada publik bagaimana keterbukaan informasi, khususnya di bidang perizinan. Pihaknya juga melakukan pengawasan pengendalian kepada investor, bimbingan teknis (bimtek), monitoring melalui dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Selain pelayanan online, DPMPTSP Kabupaten Serang juga mengoperasikan mobil pelayanan izin keliling secara rutin. Semua pelayanan izin tanpa dipungut biaya sepeser pun. Lainnya, dengan adanya sarana Interchange semakin membuka peluang investasi di Kabupaten Serang wilayah timur, termasuk Kawasan Modern yang akan mengembangkan wilayahnya kurang lebih 1.380 hektare.

“Bahkan, terakhir saya berkoordinasi dengan Kawasan Modern akan membuka akses lagi ke dalam. Jadi, punya pintu masuk khusus di dalam, dan sudah berkoordinasi dengan saya. Lahan yang akan dibebaskan seluas 118 hektar di luar 1.380 hektare. Jadi, Kawasan Modern sekitar 1.500 hektare untuk pengembangannya,” bebernya.

Syamsuddin pun mengajak seluruh pengusaha agar dapat berinvestasi di Kabupaten Serang. Kata Syamsudin, kemudahan-kemudahan berinvestasi sudah disiapkan, terutama di kawasan Industri untuk memudahkan berinvestasi. Pihaknya juga melayani percepatan kemudahan mengurus perizinan dengan proses izin yang tanpa bertele-tele dan tanpa biaya.

“Kami optimis target investasi tercapai, karena segi izin perbandingan dengan tahun lalu yang dikeluarkan sekitar 6.300, sementara di 2021 agak sedikit menurun sekitar 4.200 izin. Sampai hari ini sudah melampaui target dari tahun sebelumnya. Kemarin sudah 4.000 sekian izin, sekarang sudah 4.500 izin. Jadi, sudah lebih dari 300 izin dari tahun kemarin dan masih ada waktu empat bulan ke depan, insya Allah target tercapai,” harapnya. (advertorial)

Advertisement
LANJUT BACA

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013