Opsen Pajak Berjalan, Harga Motor Tetap Stabil di 2025
BISNISBANTEN.COM — Penerapan pajak opsen yang telah dimulai sejak 5 Januari 2024 tidak memberikan dampak signifikan terhadap kenaikan harga sepeda motor.
Hal ini diungkapkan oleh General Manager PT MSK Elfa Ridhaswara, saat konferensi pers Regional Publik Launching (RPL) New Honda PCX160 di Cilegon Center Mall (CCM), Sabtu (25/01/25).
Menurut Elfa, meskipun ada pembagian nominal Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Namun secara keseluruhan nilai pajak yang harus dibayarkan konsumen tetap sama.
“Opsen ini sebenarnya hanya internal dari pemerintah, dan tidak ada perubahan dari sisi nilai yang harus dibayarkan konsumen,” tegasnya.
Dia menambahkan bahwa kenaikan harga sepeda motor yang mungkin terjadi pada tahun 2025 mendatang lebih disebabkan oleh perubahan nominal BBNKB dari pajak daerah, bukan karena faktor opsen.
“Opsen tidak akan naik secara signifikan,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, konsumen sepeda motor dapat bernapas lega karena tidak perlu khawatir akan adanya kenaikan harga yang signifikan akibat penerapan pajak opsen.
“Terima kasih pada Pemerintah Provinsi Banten atas kebijakannya yang tidak membebani wajib pajak dan konsumen sepeda motor,” tutup Elfa. (siska)