OJK Terus Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Masyarakat
BISNISBANTEN.COM — Otoritas Jasa Keuangan terus berkomitmen membeeikan edukasi keuangan bagi masyarakat. Ini bertujuan literasi keuangan masyarakat terus meningkat. Salah satunya dengan ikut meramaikan acara Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI). Kantor Regional 1 OJK DKI Jakarta dan Banten ikut berpartisipasi dengan menyediakan mobil edukasi keuangan. Lewat mobil edukasi ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang produk dan layanan keuangan.
Ini diungkapkan Kapala Kantor Regional 1 OJK DKI Jakarta dan Banten Roberto Akyuwen saat ditemui di acara Kick Off Gernas BBI dan BBWI 2023 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jumat (10/02/23) lalu.
Menurutnya, selain memberikan edukasi keuangan, OJK juga membuka gerai SLIK ( Sistem Layanan Informasi Keuangan). Dengan begini, masyarakat bisa mengecek atau memeriksa bagaimana kualitas kredit sebelum mengajukan pembiayan di perbankan. “Ini penting apabila menjadi seorang debitur dari perbankan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Keberadaan SILK OJK ini juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait peralihan BI checking ke SILK OJK. Tidak bisa dipungkiri masyarakat masih mengetahui namanya BI Checking dan ini tentu membutuhkan waktu.
“Setelah peralihan dari BI checking ke SILK secara bertahap OJK untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, diberbagai kesempatan, dan di berbagai forum, termasuk seperti hari ini. Ini agar masyarakat mulai mengenal dan juga sekaligus memanfaatkan SLIK untuk mengecek kualitas kreditnya apabila ingin mendapatkan pinjaman dari perbankan,” katanya.
Dalam kesempatan terus, Roberto juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penawaran berbagai investasi karena investasi bodong masih marak terjadi. Sebagaimana dipahami bersama pada periode sebelumnya OJK menjadi koordinator Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi. Dalam menjalankan itu, OJK berkoordinasi dengan stakeholders terkait termasuk kepolisian, kejaksaan maupun lembaga-lembaga lainnya.
“Dengan adanya UU Penguatan Pengembangan Sistem Keuangan (P2SK) maka OJK secara formal ditugaskan untuk mengkoordinir upaya-upaya mengatasi investasi yang ilegal. Nanti dalam prakteknya sebagaimana yang telah dilakukan OJK pada tahun-tahun sebelumnya OJK akan melakukan yang sifatnya edukasi. Dalam hal ini, bekerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk melakukan penutupan-penutupan aplikasi yang ilegal juga bekerja sama dengan kepolisian apabila diperlukan penindakan-penindakan yang melanggar hukum,” jelasnya.
Ia menjelaskan, di berbagai kesempatan OJK senantiasa mengedukasi masyarakat paling tidak memahami dua L yaitu legal dan logis. Ini
agar masyarakat senantiasa bila mendapatkan penawaran produk keuangan harus bisa memahami dulu.
“Apakah itu lembaga yang resmi terdaftar dan berizin OJK. Medua produk dan layanan ini harus bersifat logis dengan memberikan bunga yang wajar, dan menawarkan pengembalian yang masuk akal, itu yang senantiasa di Kampanyekan OJK kepada berbagai kesempatan dan kepada berbagai elemen masyarakat,” himbaunya.
“Dan masyarakat yang terjebak inikan variasinya luas, mulai dari mereka yang sangat tidak berpendidikan, berpendidikan rendah, hingga bahkan guru-guru besar sekalipun atau mereka yang teredukasi dengan baik masih banyak juga kasusnya. Oleh karena itu, apa yang dilakukan OJK itu hanya salah satu upaya saja tetapi berbagai pihak yang juga berkepentingan seharusnya juga memahamkan masyarakat akan hal ini,” tutup Roberto. (susi)