OJK Rapat Bareng dengan Pemkot Serang, Bank bjb, dan Bank Banten

BISNISBANTEN.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen dalam mendukung penguatan peran bank daerah dalam pengembangan ekonomi dan berkontribusi aktif dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah dengan
menggelar pertemuan antara Pemerintah Kota Serang, PT BPD Jawa Barat dan Banten, Tbk. (Bank bjb) dan PT BPD Bank Banten, Tbk (Bank Banten) di Kantor OJK Provinsi Banten pada Rabu (28/5).
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka fasilitasi proses pengalihan kredit Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak serta Anggota DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak dari BJB kepada Bank Banten.
Pertemuan dipimpin oleh Adi Dharma selaku Kepala OJK Provinsi Banten dan dihadiri oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Kepala BPKAD Kota Serang, serta
perwakilan dari Bank bjb dan Bank Banten.
Adi Dharma saat membuka rapat menyampaikan pentingnya sinergi antara Bank bjb dan Bank Banten dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten ke
depan mengingat ketatnya persaingan dalam dunia perbankan saat ini.
“Jika kita tidak saling bergandeng tangan, ke depannya kita akan menghadapi kompetitor raksasa yang jauh lebih kuat dalam berbagai aspek. Oleh karena itu, mari kita bergandeng tangan untuk menghadapi tantangan ke depan demi Provinsi Banten dan Jawa Barat,” jelas Adi Dharma.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti membuka rapat dengan
menyampaikan keunikan Provinsi Banten yang memiliki dua Bank Pembangunan Daerah (BPD), yaitu Bank bjb dan Bank Banten. Oleh karena itu, diharapkan bagi kedua BPD ini bersinergi agar dapat tumbuh bersama-sama untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat di Provinsi Banten.
“Kami berharap, sebagai Pemerintah Provinsi Banten, Bank bjb dapat memberikan keleluasaan gerak dan alokasi pendanaan kepada Bank Banten dalam menjalankan
kegiatan bisnisnya,” kata Rina.
Rina secara khusus menyampaikan pentingnya menekan ego sektoral dan menjaga kepercayaan antar Pemerintah Provinsi Banten, Bank bjb, dan Bank Banten.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi antar Bank bjb dan Bank Banten mengenai mekanisme pengalihan kredit ASN Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak serta Anggota DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak dari
Bank bjb kepada Bank Banten.
Pengalihan kredit ASN dan DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak merupakan kelanjutan dari pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD)
Pemerintah Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak dari Bank bjb ke Bank Banten.
Dari hasil rapat tersebut, Bank bjb bersedia melimpahkan fasilitas kredit ASN Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak serta Anggota DPRD Provinsi Banten,
Kota Serang, dan Kabupaten Lebak kepada Bank Banten mencakup portfolio kredit kualitas lancar untuk tahap pertama sebesar Rp1 triliun. Sedangkan, kredit non
lancar akan dilakukan melalui proses take over. Keduanya akan dilakukan secara bertahap hingga Desember 2025. Selain itu, Bank Banten akan memberikan bantuan potong untuk seluruh kredit ASN yang memiliki kredit di Bank bjb.
Pelaksanaan rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, BJB, dan Bank Banten serta
mempercepat proses pengalihan kredit ASN dan DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak dari Bank bjb ke Bank Banten. (susi)