OJK: Pasar Modal Mulai Pulih, IHSG Menguat 10,51 Persen pada Juli 2026

BISNISBANTEN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon mulai menunjukkan perbaikan sepanjang Juli 2026. Penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), meredanya tekanan jual investor asing, serta meningkatnya jumlah investor menjadi sinyal positif di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Berdasarkan data OJK, IHSG ditutup pada level 6.236,13 pada akhir Juli 2026 atau menguat 10,51 persen secara bulanan (month to month/mtm). Meski demikian, secara tahun berjalan (year to date/ytd), IHSG masih terkoreksi sebesar 27,88 persen.
Likuiditas pasar juga menunjukkan perbaikan. Rata-rata bid-ask spread menyempit menjadi 1,33 persen dari sebelumnya 1,75 persen pada Juni 2026. Sementara tekanan jual investor asing mulai mereda dengan tercatatnya net buy sebesar Rp1,62 triliun pada Juli 2026, berbalik dari posisi net sell Rp19,63 triliun pada bulan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan fundamental pasar modal nasional tetap terjaga meskipun dinamika global masih memengaruhi pergerakan pasar.
“Perkembangan pasar modal selama Juli 2026 menunjukkan adanya perbaikan sentimen investor. Resiliensi pasar tetap terjaga dengan dukungan likuiditas yang memadai, sementara berbagai langkah pendalaman pasar dan penguatan ekosistem investasi terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor,” ujar Inarno.
Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) ditutup pada level 430,46 atau naik 0,14 persen secara bulanan. Namun, rata-rata imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) meningkat 6,15 basis poin dibanding bulan sebelumnya akibat tingginya persepsi risiko global. Kendati demikian, minat investor asing terhadap SBN masih positif dengan pembelian bersih mencapai Rp6,39 triliun hingga 29 Juli 2026.
Sementara itu, industri pengelolaan investasi juga tetap mencatatkan pertumbuhan. Nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.025,12 triliun atau meningkat 2,08 persen secara bulanan. Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp663,26 triliun dengan investor reksa dana membukukan net subscription sebesar Rp3,43 triliun sepanjang Juli 2026.
Dari sisi jumlah investor, pasar modal Indonesia mencatat pertumbuhan signifikan. Sepanjang Juli 2026 terdapat tambahan sekitar 1,10 juta investor baru sehingga secara keseluruhan jumlah investor pasar modal mencapai 30,06 juta atau tumbuh 47,63 persen dibandingkan posisi akhir tahun sebelumnya.
Inarno menilai peningkatan jumlah investor menjadi indikator semakin luasnya partisipasi masyarakat di pasar modal.
“Peningkatan jumlah investor mencerminkan semakin kuatnya inklusi keuangan di sektor pasar modal. OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) akan terus memperkuat edukasi, digitalisasi, dan perlindungan investor agar pertumbuhan ini berlangsung secara sehat dan berkelanjutan,” katanya.
Di sisi penghimpunan dana, hingga akhir Juli 2026 nilai fundraising korporasi melalui pasar modal mencapai Rp121,96 triliun. Dana tersebut berasal dari 7 Penawaran Umum Perdana Saham (IPO), 12 Penawaran Umum Terbatas (PUT), 9 Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS), serta 105 Penawaran Umum Berkelanjutan EBUS. Selain itu, masih terdapat 15 rencana penawaran umum dalam pipeline dengan nilai indikatif mencapai Rp11,88 triliun.
Untuk Securities Crowdfunding (SCF), sepanjang Juli 2026 terdapat 17 efek baru dan delapan penerbit baru dengan dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp25,79 miliar. Secara kumulatif, total dana yang berhasil dihimpun melalui SCF telah mencapai Rp2,01 triliun.
Di sektor pasar keuangan derivatif, hingga 31 Juli 2026 sebanyak 113 pihak telah memperoleh persetujuan prinsip dari OJK. Volume transaksi sepanjang Juli mencapai 63.171 lot dengan total transaksi tahun berjalan mencapai 297.853 lot.
Sementara itu, Bursa Karbon Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga akhir Juli 2026 terdapat 155 pengguna jasa yang telah terdaftar.
Total volume transaksi karbon mencapai 1,98 juta ton CO2 ekuivalen (tCO2e) dengan nilai transaksi kumulatif sebesar Rp93,89 miliar sejak diluncurkan pada September 2023.
Dalam aspek pengawasan, OJK terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal. Hingga 31 Juli 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp91,09 miliar kepada 104 pihak, disertai pencabutan izin, pembekuan izin, pembatalan surat tanda terdaftar, peringatan tertulis, dan perintah tertulis.
Selain itu, OJK juga mengenakan denda sebesar Rp196,55 miliar kepada 506 pihak atas keterlambatan penyampaian kewajiban, serta menjatuhkan denda Rp200 juta dan 149 sanksi peringatan tertulis atas pelanggaran non-keterlambatan. Khusus sepanjang Juli 2026, OJK menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp4,83 miliar atas berbagai pelanggaran ketentuan di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon.









