OJK Catat Ribuan Pengaduan Konsumen di Jabodebek-Banten, Didominasi Masalah Fintech Lending

BISNISBANTEN.COM –– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya 1.316 pengaduan dari masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodebek) dan Banten hingga 28 Februari 2025. Dari jumlah tersebut, 925 pengaduan berasal dari DKI Jakarta dan 391 pengaduan dari Banten.
Di DKI Jakarta, pengaduan didominasi permasalahan di sektor Industri Keuangan Non Bank sebesar 64,97 persen, mayoritas terhadap industri Fintech Peer to Peer Lending dengan aduan mencapai 44,76 persen, dan dengan mayoritas pokok permasalahan karena Perilaku Petugas Penagihan sebesar 57,73 persen.
Hal serupa juga terjadi di Banten, di mana pengaduan didominasi permasalahan di sektor Industri Keuangan Non Bank sebesar 68,54 persen, mayoritas terhadap industri Fintech Peer to Peer Lending dengan aduan mencapai 50,64 persen, dan dengan mayoritas pokok permasalahan karena Perilaku Petugas Penagihan sebesar 53,71 persen.
OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran, dengan tingkat penyelesaian mencapai 66,57 persen, termasuk 1,83 persen penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).
Untuk meningkatkan literasi keuangan, OJK Jabodebek dan Banten secara masif mengadakan edukasi keuangan bersama pemangku kepentingan.
Tercatat sejak tahun 2024 hingga Februari 2025, telah dilaksanakan 76 kegiatan edukasi di DKI Jakarta dan Banten, yang melibatkan mahasiswa, pelaku usaha, dan masyarakat umum.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan, terutama pinjaman online.
Pastikan untuk meminjam dari platform yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta memahami dengan baik syarat dan ketentuan yang berlaku,” tambah perwakilan OJK. (siska)