Banten24

Musrenbang RKPD 2026 Kabupaten Serang Dibuka, Ini Daftar Target yang Harus Dicapai!

BISNISBANTEN.COM- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Kabupaten Serang dibuka secara daring di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah ((Bapperida) Kabupaten Serang, Senin (21/4/2025). Terungkap target-target yang tertuang dalam indikator makro pembangunan yang akan dicapai, di antaranya laju pertumbuhan ekonomi, indeks pelayanan publik, hingga penurunan target sejumlah indikator seperti tingkat inflasi daerah.

Musrenbang dibuka Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemkab Serang Rudy Suhartanto. Turut hadir Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkab Serang Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Haryadi, Staf Ahli Bupati Serang Sugihardono dan dr Rahmat Setiadi, Kepala Bapperida Kabupaten Serang Rachmat Maulana, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang Epi Priatna.

Rudy mengatakan, digelarnya Musrenbang untuk membangun sinergitas bagi seluruh pemangku kepentingan dalam proses pembangunan Kabupaten Serang 2026. Dimulai dari pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah tahunan yang disusun dengan berpedoman pada RKP Nasional, RKPD provinsi, serta RPJMD Kabupaten. Pada penyusunan dokumen RKPD, kata Rudy, dilaksanakan dengan mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Advertisement

Berdasarkan regulasi tersebut, lanjut Rudy, dalam rangka penyusunan RKPD, Bapperida melakukan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Bapperida juga melakukan pembahasan untuk memperoleh masukan dan saran sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah masing-masing. Secara khusus kegiatan Musrenbang tingkat kabupaten, dijelaskan Rudy, untuk menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, serta menyepakati program kegiatan, pagu indikatif, indikator, dan target kinerja serta rencana lokasi program pembangunan. Selanjutnya, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, serta dalam rangka mengklarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota, dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan. Hasil Musrenbang RKPD Kabupaten ini, tambah Rudy, merupakan penyempurnaan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD, yang selanjutnya menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menetapkan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah 2026.

“Target-target yang dicapai tertuang dalam indikator makro pembangunan, di antaranya peningkatan proporsi PDB ekonomi kreatif, laju pertumbuhan ekonomi, indeks pelayanan publik, serta penurunan target pada beberapa indikator seperti tingkat pengangguran terbuka, tingkat kemiskinan, dan tingkat inflasi daerah,” jelas mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang ini.

Rudy juga mengingatkan pentingnya berkolaborasi dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.

Advertisement

“Keberhasilan penyusunan dan pelaksanaan RKPD sangat bergantung pada kerja sama dan komitmen kita semua,” pungkas pejabat berkumis tebal ini. (Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com