Banten24

Modus Penipuan Bansos Mengatasnamakan Pj Sekda Kabupaten Serang Beredar, Masyarakat Diminta Waspada

BISNISBANTEN.COM- Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang meminta masyarakat Kabupaten Serang, terutama pengurus lembagabpendidikan, yayasan panti asuhan hingga tempat-tempat ibadah agar mewaspadai adanya modus penipuan yang mengatasnamakan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto yang saat ini beredar, dengan cara mengiming-imingi akan memberikan bantuan dan meminta korbannya untuk setor dana sebagai syarat mendapat bantuan tersebut.

Pelaku menghubungi calon korbannya melalui pesan WhatsApp dengan Nomor +62822-5791-1850, dengan modus mengiming-imingi akan memberikan bantuan donasi dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang diperuntukan lembaga pendidikan, rumah ibadah, yayasan anak yatim, dan lainnya.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya jika dihubungi seseorang dengan nomor tidak dikenal mengatasnamakan pejabat Pemkab Serang. Kata pejabat yang akrab disapa Haero ini, mengiming-imingi bantuan merupakan modus yang sering dilakukan pelaku tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Maka, kata Haero, perlu dilakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pejabat yang biasanya baru menjabat terkait kebenarannya.

Advertisement

Secara umum, kata Haero, masyarakat di Kabupaten Serang yang ingin mengajukan proposal bantuan hibah, bantuan sosial (bansos) atau lainnya dari lembaga pendidkan, yayasan atau lainnya sudah disediakan satu pintu oleh Pemkab Serang melalui Aplikasi https://serangopen.serangkab.go.id, baik bantuan ditujukan kepada Bupati, Sekda pun tetap melalui satu pintu aplikasi serangopen (https://serangopen.serangkab.go.id ).

Oleh karena itu, Haero mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada adanya penipuan, apalagi jika dihubungi melalui media sosial (medsos) seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, Tiktok, dan lainnya.

”Tetap waspada, memang sebelumnya juga sering terjadi modus penipuan dengan mengatasnamakan Bupati, Ketua DPRD, Sekda, pelaku memanfaatkan yang biasanya dijabat oleh pejabat baru,” terang Haero dalam keterangan tertulis, kemarin. (Nizar)

Advertisement
bisnisbanten.com