Masih Marak Terjadi Penawaran Investasi Ilegal, Kenali Ciri-Cirinya Agar Tak Terjebak

BISNISBANTEN.COM – Masyarakat masih harus berhati-hati dengan penawaran produk investasi ilegal yang masih marak.
Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia Irwan Abdalloh mengatakan, dalam konteks pasar modal, masyarakat perlu mewaspadai penawaran investasi yang menjamin besaran imbal hasil.
“Investasi yang menawarkan return yang pasti dan besar sekali, tidak masuk akal. Itu harus curiga, bisa jadi itu bodong,” ujar Iwan Abdalloh dalam acara Gebyar Safari Ramadhan, Jumat (24/3/2023).
Kedua, masyarakat perlu mengecek apakah investasi yang ditawarkan tersebut terdaftar di dalam sistem otoritas.
“Misalnya kalau patokannya pasar modal syariah, cek ke Bursa Efek Indonesia ada Index Islamic, bisa tanya lewat Instagram-nya,” tambah Iwan.
Atau, masyarakat juga bisa bertanya kepada Satgas Waspada Investasi (SWI) terkait lembaga atau institusi yang menawarkan investasi tersebut legal secara hukum.
Lebih jauh, ia bilang, memang ada beberapa investasi yang dapat memberi kepastian imbal hasil, misalnya sukuk. Namun begitu, besaran imbal hasil yang ditawarkan tetap sesuai dengan kondisi pasar dan masuk akal.
“Misal begini, kalau bank saja cuma berani kasih 4 persen setahun, tiba-tiba dia bilang bisa kasih 20 persen sebulan, itu kan tidak masuk akan,” ujarnya.
Irwan menambahkan, masyarakat juga bisa mencari informasi terkait investasi melalui media sosial yang benar. (Dhori)









