BISNISBANTEN.COM – Tren Thrifting masih terus berjalan dan terus berkembang, terutama di kalangan anak muda. Bagaimana tidak, Thrifting aktivitas jual beli fashion atau pakaian bekas ini banyak digemari dan menarik banyak perhatian dikarenakan harga yang ditawarkan jauh lebih rendah dari pakaian biasanya. walaupun bekas namun kondisi pakaian masih layak untuk dipakai.
Walaupun demikian, kini Pemerintah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah melarang impor baju bekas. Impor baju bekas tidak diizinkan dikarenakan beresiko terhadap kesehatan dan merusak industri dalam negeri. Namun pemerintah telah memastikan tidak akan melarang bisnis baju bekas di dalam negeri.
Dengan adanya larangan impor baju bekas tersebut juga ditanggapi oleh Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menkarekraf) Sandiaga Uno bahwa dengan adanya larangan impor baju bekas oleh Kementerian Perdagangan ini menjadi peluang bagi pelaku ekonomi kreatif lokal.
“Saya melihat akhir-akhir ini fenomena thrifting banyak digemari oleh anak-anak muda. Saya senang, karena thrifting ini adalah bagian dari sustainable living, sebuah ikhtiar untuk melawan fenomena fast fashion sehingga bisa menyelesaikan masalah lingkungan” kata Sandiaga Uno dalam keterangan tertulisnya dan cuitan Twitter pada Selasa,(17/1/23).
Ia juga menyampaikan berterima kasih kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan karena telah melarang impor barang bekas dari luar negeri.
“Boleh jual barang bekas tapi jangan impor! Kita harus kembangkan kekuatan talenta-talenta ekonomi kita sebagai langkah konkret untuk memajukan UMKM lokal, membuka lapangan kerja untuk anak bangsa” ungkapnya.
Menurut Sandiaga, Thrifting juga merupakan masuk dalam kategori wisata belanja. Hal ini dikarenakan barang bekas memiliki nilai tinggi menarik minat pembeli . Apalagi jika barang tersebut tergolong sulit untuk ditemukan dan sangat eksklusif.
Bagi para pengusaha dan yang ingin memulai usaha, ini merupakan sebuah peluang yang besar dalam memulai usaha terlebih hal ini di dukung oleh pemerintah. (Ismi)