Lantik Ratusan CPNS dan PPPK, Bupati Serang: Jangan Judes, Harus Mengabdi Sepenuh Hati

BISNISBANTEN.COM- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik, mengambil sumpah, dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebanyak 436 Pegawai Pemerintah, terdiri atas 40 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 396 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Serang, Selasa (15/4/2025). Tatu pun berpesan kepada ratusan pegawai yang baru dilantik agar jangan judes kepada masyarakat, tetapi harus mengabdi dengan sepenuh hati.
Pengangkatan CPNS dan PPPK seiring ditetapkannya persetujuan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional III Bandung dan telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor 800/Kep.202-Huk.BKPSDM/2025 tanggal 25 Maret 2025 tentang Pengangkatan CPNS. Kemudian, Surat Keputusan Bupati Serang Nomor: 813/Kep.213-Huk.BKPSDM/2025 tanggal 14 April 2025 tentang pengangkatan PPPK.
Pelantikan juga diiringi penandatangan SK CPNS dan PPPK dilakukan secara simbolis oleh Bupati, Asda 1 Pemkab Serang Haryadi, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, serta perwakilan CPNS dan PPPK, disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, serta sejumlah pejabat Eselon 2 di lingkungan Pemkab Serang dan keluarga yang dilantik.
Usai pelantikan, Tatu kepada awak media mengaku bersyukur bisa melantik dan mengambil sumpah para CPNS dan PPPK formasi 2024. Dari formasi yang dibuka di Kabupaten Serang, diakui Tatu, baik PPPK maupun CPNS ada yang belum terpenuhi atau tidak semuanya lulus. Tatu mencontohkan, formasi PPPK yang dibuka untuk 435 orang, tetapi hanya 396 orang yang lulus. Begitupun formasi CPNS dari kebutuhan 56 orang hanya 40 orang yang lulus. Dengan demikian, kata Tatu, pihaknya masih membutuhkan formasi yang telah disediakan.
“Tapi, tetap sekarang dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpahnya. Kami bisa melantik segera, karena sudah mendapatkan izin dari pusat, karena kami juga sudah menyiapkan anggaran untuk gaji mereka sejak formasi dibuka. Kita sudah menslot anggaran untuk mereka, termasuk TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),” terangnya.
Kata Tatu, CPNS maupun PPPK yang baru dilantik dan diambil sumpahnya bukan pegawai baru di lingkungan Pemkab Serang. Bahkan, disebutkan Tatu, ada yang sudah mengabdi selama lebih dari 20. Bahkan, ada juga yang menyisakan 1 tahun kerja atau memasuki pensiun dilantik menjadi PPPK.
“Jadi, kebayang sedihnya kalau tidak dilantik hari ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada mereka yang sudah mengabdi lama di Kabupaten Serang, yang tidak sabar menanti pengangkatan. Tentunya, syukur alhamdulillah mereka sangat senang bisa diangkat menjadi CPNS dan PPPK,” ucap politisi Partai Golkar ini.
Tatu pun mengingatkan bahwa tugas menjadi CPNS maupun PPPK yaitu mengabdi kepada masyarakat. Jika mengabdi, Tatu berpesan agar sepenuh hati melayani masyarakat, penuh rasa kasih sayang dan keramahan, serta dapat melayani dengan senang hati.
“Kalau tidak dengan senang hati, ya tadi ada yang judeslah, itu tidak boleh. Karena sudah ada niat jadi CPNS, ASN Kabupaten Serang niatnya mengabdi, lakukan dengan sepenuh hati dan profesional,” pesan bupati dua periode ini.
Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengungkapkan, PPPK yang dilantik meliputi tenaga kesehatan yaitu perawat dan bidan, kemudian guru, serta tenaga teknis di OPD. Kemudian, CPNS formasinya sebagai dokter, staf di masing-masing OPD, ditambah 15 orang dari Rumah Sakit Umum Daerah dr Dradjat Prawiranegara (RSDP). Untuk NIP, dipastikan Surtaman, sudah ada yang keluar dari BKN.
“Kenapa kami yakin dilantik sekarang, karena BKN menjamin bahwa paling telat besok pagi sudah keluar NIP-nya,” ujarnya.
Disinggung soal gaji dan tunjangan, ditegaskan Surtaman, pihaknya sudah menyiapkan di anggaran 2025 untuk 40 orang CPNS dan 396 orang PPPK. Sementara TPP, lanjutnya, pihaknya akan menghitung ulang.
“Ini yang mereka terima gaji dan tunjangan, yang melekat pada tunjangan suami, istri, anak, dan tunjangan beras, serta BPJS Kesehatan,” ungkapnya.(Nizar)