Komitmen Tuntaskan Sertifikasi Aset Daerah, Bupati Serang: Kuncinya Komunikasi Intens

BISNISBANTEN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen menuntaskan sertifikasi seluruh aset daerah. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pun meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan komunikasi intens yang dinilai sebagai kunci untuk mempercepat proses sertifikasi.
Hal itu disampaikan Tatu pada Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pendopo Bupati Serang, Selasa (12/7/2022).
Hadir Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Banten Agus Priyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang Harlina Ulwiyati, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Banten Roni H Adali, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang.
Dalam rakor, ada tiga hal yang dibahas. Mulai dari sertifikasi aset daerah, penyerahan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) perumahan, hingga realisasi pajak daerah.
Tatu tidak menampik, saat ini masih banyak aset daerah belum tersertifikasi. Oleh karena itu, Tatu menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan sertifikasi aset daerah sebelum akhir masa jabatannya.
“Ada 1.381 aset kita yang belum punya sertifikat. Sekarang sedang ditargetkan 400 aset yang bersertifikat,” ungkap politisi Partai Golkar tersebut.

Dijelaskan Tatu, sertifikasi aset merupakan upaya pengamanan aset daerah, sehingga tidak diklaim pihak lain. Tatu pun menargetkan, seluruh aset milik Pemkab Serang dapat tersertifikasi hingga masa jabatannya berakhir.
“Kuncinya memang kita harus melakukan komunikasi yang intens,” ujar bupati dua periode ini.
Sementara terkait penyerahan PSU, kata Tatu, pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan percepatan penyerahan PSU dari Pengembang kepada Pemkab Serang. Salah satunya dengan membentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk mempermudah pengambilalihan PSU perumahan yang sudah ditinggalkan pengembangnya.
“Karena ada beberapa pengembang yang sulit ditemukan,” terang Tatu yang juga menjabat Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Banten ini.
Sementara itu, Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah Banten Agus Priyanto mendorong Pemkab Serang terus meningkatkan proses sertifikasi aset, penyerahan PSU, hingga mengoptimalkan pendapatan daerah.
Menurutnya, sertifikasi aset merupakan bagian sangat penting, karena berkaitan dengan legalisasi aset, selain agar pembangunan daerah merata.
“Kalau PSU perumahan belum diserahkan itu tidak bisa dibangun oleh pemerintah daerah,” jelas Tatu. (Nizar)









