Keuangan
Kini, Transaksi Pakai QRIS Bisa Sampai Rp5 Juta
BISNISBANTEN.COM — Bank Indonesia melakukan penyesuaian batasan nominal untuk transaksi Quick Respons Indonesian Standard (QRIS) yang semula Rp2 juta meningkat menjadi Rp5 juta. Dengan begini, ada kenaikan sekitar Rp3 juta dari batas transaksi sebelumnya.
Penyesuaian ini mulai berlaku sejak 1 Mei 2021 lalu. Dengan begini, konsumen yang melakukan transaksi menggunakan QRIS bisa lebih besar nominalnya.
QRIS sendiri diperkenalkan pada 2019 dan di Banten sendiri ada ratusan ribu merchant yang menggunakan QRIS. Untuk pengguna merchant di Tangerang mencapai 261579, Tangerang Selatan mencapai 127.312 merchant, dan Serang 59.446 merchant. Penggunaan merchant QRIS bukan hanya oleh UMKM, tapi juga lembaga sosial dan lembaga keuangan. (susi)