Keuangan

Ketua Satgas Waspada Investasi : Pinjaman Online Ilegal Itu Menyengsarakan

BISNISBANTEN.COM — Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan, pinjaman online ilegal itu sangat menyengsarakan. Ini diungkapkannya dalam Press Conference usai rapat kordinasi dengan anggota Satgas Waspada Investasi Provinsi Banten pada Kamis (18/6).

Ia mengatakan, jangan pernah melakukan pinjaman online (pinjol) ilegal karena akan menyengsarakan diri sendiri. Pinjol ilegal bunganya besar, potongan besar, jangka waktu lebih cepat, dan lainnya.
“Ini tentu akan membuat debitur membayar lebih besar dan apalagi pembayarannya telat sehingga dendanya besar yang akhirnya memperbesar jumlah pinjaman,” katanya.

Ia meminta masyarakat jangan menggunakan pinjol ilegal untuk menutup pinjol lainnya karena akan semakin sengsara. Bahkan kasus yang terjadi sekarang seperti di Semarang dan Boyolali karena menggunakan pinjol ilegal untuk menutup hutang.
“Jangan pinjam buat gali lobang tutup lobang. Selain itu, belum ada teror, pelecehan, intimidasi yang dilakukan,” katanya.

Advertisement

Ia meminta masyarakat untuk menggunakan pinjaman online yang resmi terdaftar di OJK yang jumlahnya mencapai 100. Keberadaan pinjol ini tentu membantu masyarakat yang tidak terakomodir di lembaga keuangan.
“Ini membantu masyarakat dan

Satgas Waspada Investasi Provinsi Banten terus memperkuat kordinasi dengan beberapa anggota seperti Polda Banten, Bank Indonesia, instansi pemerintah, Kejati, dan lainnya. Ini juga untuk memberantas peredaran pinjol ilegal yang marak terjadi di masyarakat.
“Satgas Waspada Investasi akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga bisa mengurangi atau meminimalisir kerugian yang terjadi,” kata Kepala OJK KR 1 Regional DKI Jakarta – Banten Dhani Gunawan. (susi)

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com