Banten24

Kepala Bapenda Kota Serang Optimis Relaksasi Pajak Tingkatkan Kepatuhan dan PAD

BISNISBANTEN.COM– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Hari W Pamungkas, menyatakan optimisme bahwa program relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang meliputi penghapusan pokok dan administrasi akan meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Program yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat hingga 30 Juni mendatang.

Hari menjelaskan bahwa meskipun program baru berjalan dua hari sejak diluncurkan pada 10 April, pihaknya telah mencatat sampai dengan tanggal 13 April ada peningkatan pembayaran opsen PKB dan BBNKB ke masing-masing Kabupaten/Kota mencapai kurang lebih Rp 1 miliar .

Advertisement

“Ini tentunya juga kami harapkan lebih meningkat di hari-hari berikutnya untuk memanfaatkan program itu, sehingga memang peningkatan dari pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama serta opsennya juga meningkat,” ujarnya. Senin (14/04/25).

Lebih lanjut, Hari mengungkapkan bahwa dalam dua hari pelaksanaan program relaksasi ini, terjadi peningkatan transaksi harian sekitar 30 persen hingga 40 persen dibandingkan hari-hari biasa.

Pihaknya menargetkan pendapatan PKB dan BBNKB selama setahun ini sebesar Rp125 miliar, dan berharap target tersebut dapat tercapai bahkan terlampaui.

Menanggapi potensi antrian panjang di Samsat, Hari mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bapenda Provinsi Banten dan Samsat untuk mencari solusi.

Advertisement

“Kami kemarin coba bantu terkait dengan koordinasi dengan Dishub untuk rekayasa lalu lintas. Kemudian kita juga mengirimkan tim ke sana untuk membantu pelaksanaan supaya tidak terjadi antrian yang membludak,” jelasnya.

Pihaknya juga akan mempertimbangkan penambahan personel dari Bapenda Kota Serang untuk membantu kelancaran pelaksanaan program.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program relaksasi ini, Bapenda Kota Serang akan melakukan sosialisasi, fasilitasi, serta monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaannya.

“Tentunya memang program ini kami dukung karena merupakan program yang bagus bagi masyarakat Provinsi Banten, khususnya di Kota Serang, memudahkan terkait dengan pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor,” pungkas Hari. (siska)

Advertisement
bisnisbanten.com