EkonomiOtomotif

Kendaraan Listrik Bagian Transformasi Industri Kata Menkeu

BISNISBANTEN.COM – Rencana pemerintah mengenai untuk memberikan subsidi kendaraan listrik, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu menyebut hal ini sebagai transformasi industri.

Langkah tersebut juga akan mendukung produksi kendaraan listrik dalam negeri. Oleh karena itu pemerintah juga harus menyusun kebijakan yang dapat berjalan dalam jangka panjang.

“Yang kami harapkan bukan hanya insentif yang sifatnya jangka pendek dan dampaknya sementara. Industri yang baru ini kami harapkan dapat berkembang dari hulu ke hilir,” ujar Febrio dalam keterangan pers.

Advertisement

Febrio juga mengatakan pemerintah melihat kebijakan insentif kendaraan listrik sehingga pemerintah menyiapkan kebijakan untuk masyarakat dan industri “Jadi kalau ada insentif, dalam konteks kami mendukung industri,” kata dia.

Adapun sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aturan terkait besaran insentif kendaraan listrik akan keluar awal Februari 2023.

Dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Luhut menegaskan upaya tersebut dalam rangka mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV).

“Kami sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Sekitar Rp 7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” kata Luhut dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023, dikutip dari Antara. (Ismi)

Advertisement

Advertisement
LANJUT BACA