Keuangan

Kementerian Keuangan Gelar G20 Simposium Pajak

BISNISBANTEN.COM — Kementerian Keuangan menjadi tuan rumah pelaksanaan G20 Ministerial Tax Symposium di Nusa Dua, Bali pada Kamis (14/07). Kegiatan yang bersifat hybrid ini ditujukan untuk mempertemukan para pengambil kebijakan setingkat menteri untuk membahas tantangan perpajakan internasional. Ini serta peran G20 dalam mendukung perpajakan dan pembangunan di negara-negara berkembang. Tax symposium diharapkan dapat mendorong peningkatan inklusi dalam sistem dan memperluas konsensus pajak internasional untuk membantu negara-negara berkembang dalam memaksimalkan mobilisasi sumber daya domestik.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Indonesia Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya partisipasi negara-negara berkembang dalam merancang standar pajak internasional dan menerapkan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) actions secara efektif sehingga dapat mengambil manfaat nyata dari inisiatif OECD tersebut.

Lebih lanjut, Menkeu juga mendorong peran G20 yang lebih besar untuk mendukung negara-negara berkembang dalam mengimplementasikan standar perpajakan internasional dan upaya mobilisasi sumber daya domestik. Kolaborasi dan kerja sama yang lebih kuat di antara negara-negara anggota G20/OECD diperlukan untuk pemulihan yang inklusif dan berkelanjutan.

Sesi pertama simposium mendiskusikan topik mengenai peran G20 dalam mendukung negara berkembang dalam Kerangka Inklusif G20/OECD BEPS dan Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes. Sekretaris Jenderal OECD menjadi moderator dari paparan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan India, Italia, dan UK. Pembahasan difokuskan pada peran G20 dalam mendukung negara-negara berkembang untuk mendapatkan manfaat dari BEPS action dan agenda transparansi perpajakan. Beberapa area prioritas diidentifikasi untuk mendukung penerapan standar pajak internasional, termasuk langkah-langkah BEPS, EOI dan Paket Pajak Internasional dua pilar di negara berkembang.

Sesi kedua menghadirkan Menteri Keuangan Jepang, Afrika Selatan, Singapura, dan Jamaika, yang dimoderatori oleh Presiden Asian Development Bank. Diskusi yang dilakukan mengenai tantangan kebijakan perpajakan di masa mendatang, khususnya dalam hal insentif pajak dan mobilisasi sumber daya domestik.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah peran sistem pajak dalam membiayai pembangunan yang merupakan prioritas utama bagi negara berkembang. Negara berkembang dapat mengeksplorasi cara-cara untuk meningkatkan sumber daya domestik dengan memastikan beban pajak yang lebih adil untuk perusahaan global, termasuk dengan mengatasi penghindaran pajak, dan mereformasi insentif pajak yang tidak efektif. Peningkatan administrasi perpajakan untuk mendorong kepastian pajak serta mengatasi penghindaran pajak pun turut dibahas dalam sesi tersebut.

Ketika menyampaikan closing remarks, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu menekankan dua hal penting. Pertama, identifikasi area-area yang menjadi prioritas utama dalam mendukung penerapan standar pajak internasional, termasuk langkah-langkah BEPS, EOI dan Paket Pajak Internasional dua pilar di negara berkembang. Beberapa di antaranya adalah akses terhadap informasi, prosedur kesepakatan bersama, dan perbaikan administrasi perpajakan yang juga mempengaruhi efektivitas penerapan standar perpajakan internasional.

Kedua, untuk mengatasi tantangan kebijakan pajak di masa depan, perlu juga menangani masalah yang terkait insentif pajak dan mobilisasi sumber daya domestik. Pada akhirnya, hasil konkret dari kegiatan tersebut berupa masukan bagi inisiatif berikutnya, seperti G20/OECD Roadmap untuk negara berkembang dan standar perpajakan internasional yang lebih inklusif, serta meningkatkan kinerja sistem perpajakan. Dengan demikian, negara-negara berkembang pun dapat memperoleh manfaat yang lebih optimal dari kerja sama global ini. (susi)

bisnisbanten.com