Banten24

Kemenag Kabupaten Serang Imbau Calon Jamaah Haji Segera Melunasi BPIH, Sebagai Syarat Pemberangkatan

BISNISBANTEN.COM – Sebanyak 947 calon jamaah haji Kabupaten Serang diwajibkan melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025. Hingga saat ini, sekitar 60% jamaah telah menyelesaikan pembayaran. Yang menjadi salah satu syarat utama pelunasan adalah istitha’ah (kemampuan), yaitu mencakup kesehatan dan kesiapan dana.

Jika jamaah tidak memenuhi syarat ini, maka tidak dapat melunasi biaya perjalanan haji. Demikian yang disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang, Abdul Hakim saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (03/03/2025).

Abdul Hakim menjelaskan besaran biaya yang harus dilunasi tahun ini mencapai sekitar Rp52 juta per jamaah. Pelunasan tahap pertama berlangsung dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025 dan diperuntukkan bagi jamaah dengan nomor urut porsi utama (K1) serta lansia prioritas. Dari total 947 jamaah, sebanyak 592 orang masuk dalam kategori prioritas ini.

Advertisement

“Pelunasan tahap kedua akan dibuka mulai 17 Maret hingga 17 April 2025. Tahap ini diperuntukkan bagi jamaah yang gagal melunasi pada tahap pertama akibat kendala teknis, seperti masalah perbankan,”. Ungkapnya.

“Selain itu, tahap kedua juga akan diisi oleh jamaah cadangan yang menggantikan mereka yang tidak dapat melunasi atau berangkat. Saat ini, Kabupaten Serang memiliki sekitar 320 calon jamaah cadangan yang siap menggantikan,”tambahnya.

Dikesempatan itu, Abdul Hakim juga menyampaikan bahwa jamaah yang belum dapat melunasi pada tahun ini dikarenakan sakit, meninggal dunia, atau kendala finansial akan masuk dalam daftar keberangkatan tahun berikutnya.

“Pemberangkatan jamaah haji tahun ini akan dimulai pada 2 Mei 2025. Namun, jadwal pasti untuk Kabupaten Serang masih menunggu kepastian,”katanya.

Advertisement

Disinggung tehnis pemberangkatan Abdul Hakim menjelaskan Calon jamaah haji akan dibagi menjadi dua kelompok terbang atau Kloter.

“Nantinya, jamaah akan dibagi menjadi dua kelompok terbang. Jika menggunakan maskapai Garuda Indonesia, ada kemungkinan kloter pertama akan terbang langsung ke Madinah, sementara kloter kedua menuju Mekkah terlebih dahulu,” jelas Abdul Hakim.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Kabupaten Serang, Wasit Aulawi, mengimbau calon jamaah haji yang telah memenuhi syarat untuk segera melunasi BPIH sebelum tenggat waktu habis.

“Saya mengingatkan kepada jamaah agar tidak menunda pelunasan, terutama bagi yang sudah memenuhi syarat istitha’ah. Waktu pelunasan terbatas, hanya sampai pukul 15.00 WIB setiap hari kerja. Kami harap seluruh jamaah dapat segera menyelesaikan pembayaran agar proses pemberangkatan berjalan lancar dan tertata dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Wasit Aulawi berpesan, bagi calon jamaah yang telah melunasi biaya perjalanan, hasil pembayaran harus segera disetorkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang sebagai bagian dari proses administrasi keberangkatan.(dik).

Advertisement

Muhammad Siddik

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com