Kembali Dikukuhkan Jabat Kepala BPKAD, Bupati Serang: Sudah Inkrach, Sarudin Punya Peran Vital
BISNISBANTEN.COM- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengukuhkan kembali Sarudin menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang dan juga ditayangkan secara virtual, Senin (28/10/2024).
Pengukuhan disaksikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemkab Serang Rudy Suhartanto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman, dan sejumlah Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Serang, serta Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang.
“Alhamdulillah, Pak Sarudin kembali bisa kami kukuhkan. Saya kukuhkan menempati kembali posisi Kepala BPKAD,” ungkap Tatu kepada awak media usai pengukuhan.
Dengan dikukuhkannya kembali Sarudin menjabat Kepala BPKAD, kata Tatu, sudah banyak tugas di depan mata untuk segera diselesaikan. Apalagi, menurut Tatu, posisi jabatan di BPKAD padat dan sangat sibuk karena karena berkaitan dengan keuangan pemerintah daerah. Politisi Partai Golkar ini pun mengingatkan seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Serang agar berhati-hati dan tidak terulang apa yang dialami Sarudin berkaitan dengan persoalan hukum.
“Mohon maaf, kami merasa kehilangan (Sarudin-red) cukup lama, karena posisi Kepala BPKAD punya tugas sangat vital. Kemarin masuk ke persoalan hukum, dan Alhamdulillah akhirnya inkrach (tidak bersalah-red) di Bulan April 2024,” ungkap bupati dua periode ini.
Dengan adanya inkrah putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Serang pada April 2024, lanjut Tatu, pihaknya pada Juli mengajukan Sarudin ke Pemprov Banten untuk diaktifkan kembali sebagai ASN. Namun, proses di Pemprov Banten terhitung sejak Juli hingga Oktober 2024 belum memberikan rekomendasi. Atas kondisi itu, diakui Tatu, pihaknya menempuh jalur Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Sarudin kembali aktif menjadi ASN.
“Kami menempuh langsung ke sana karena apa? Karena kami harus memperhatikan hak Pak Sarudin yang sudah inkrach, dan beliau harus mendapatkan hak-hak kembali sebagai ASN, baik itu gaji dan TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan). Kalau ini berlarut-larut, kami khawatir seperti menzalimi Pak Sarudin,” terangnya.
Pemkab Serang melalui BKPSDM, kata Tatu, akhirnya menempuh jalur Kemendagri dan hasilnya Senin, 28 Oktober 2024 Sarudin kembali dikukuhkan sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Serang. Tatu berharap, dikukuhkannya Sarudin bisa segera menyelesaikan tugas-tugasnya yang sudah menunggu di depan mata, salah satunya terkait anggaran.
“Bukan hanya serapan anggaran, tetapi program-program yang telah ditetapkan di OPD-OPD harus tercapai. Jadi, jangan hanya habis anggarannya. Tapi Insya Allah, di Kabupaten Serang kita selalu punya komitmen dan terealisasi secara baik setiap tahunnya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin menyampaikan terima kasih kepada Bupati Serang yang masih memberikan kepercayaan kepadanya untuk kembali menjabat sebagai Kepala BPKAD. Ia berharap, bisa menjalankan tugas amanah dengan sebaik-baiknya dan kinerja BPKAD bisa lebih baik lagi. Pada sisa waktu dua bulan ini, kata Sarudin, salah satu tugas BPKAD berkaitan penyusunan APBD tahun 2025.
“Kemudian, menjelang akhir tahun itu bagaimana penyerapan anggaran berkaitan dengan program-program yang sudah direncanakan setiap OPD itu bisa tercapai semaksimal mungkin,” ungkapnya. (Nizar)