
BISNISBANTEN.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang di bawah kendali Benny Yuarsa terus berbenah untuk meningkatkan kinerja sehingga berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perhubungan.
Diketahui, Dishub Kabupaten Serang juga ikut berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang melalui kegiatan Uji KIR yang berdampak terhadap pajak retribusi daerah. Disampaikan Benny, pengujian kendaraan bermotor atau Uji KIR terbagi dua hal, yakni maksud dan tujuan pengujian laik jalan dan beroperasi kendaraan di jalan umum dengan dilakukan pengujian untuk memastikan kendaraan berfungsi dengan baik. Mulai dari pengecekan rem, kemudi, kondisi ban dan lainnya apakah laik operasi karena berhubungan dengan keselamatan di jalan.

“Kegiatan Uji KIR atau pengujian kendaraan ini ada retribusinya jadi PAD. Target retribusi Uji KIR tahun ini sekira Rp1,350 miliar dan realisasinya sampai Agustus sudah 54,43 persen atau Rp734,891,470.
Harusnya di bulan Agustus sudah di angka 60 persen, tapi terkendala kehabisan smart card atau buku uji, sehingga kurang lebih dua minggu tidak beroperasi. Sekarang Alhamdulillah sudah ada pengadaan dari pusat dan sudah kembali beroperasi,” tutur Benny.
“Kami optimis bulan berikutnya sampai akhir tahun target retribusi tercapai,” imbuhnya.
Disampaikan Benny, setiap hari kendaraan yang diuji sekira 60 kendaraan angkutan atau wajib uji angkutan barang dan orang. Kegiatan harus didukung kesadaran pengendara bagi yang membutuhkan legalitas hasil pengujian atau taat di perjalanan. Untuk meningkatkan kesadaran pengendara yang membandel, Dishub Kabupaten Serang rutin melakukan penertiban di jalan bekerja sama dengan Dishub Provinsi Banten dan pihak kepolisian.
“Sekali Uji KIR ada tiga kategori sesuai jenis kendaraan, yaitu kendaraan kecil Rp76 ribu, kendaraan ukuran sedang Rp90 ribu, dan kendaraan besar Rp110 ribu,” kata Benny.
Diakui Benny, capaian target retribusi kegiatan Uji KIR Dishub Kabupaten Serang terbantu kendaraan tumpang domisili Kota Serang yang belum memiliki alat Uji KIR kendaraan. Terkait potensi, kata Benny, kembali kepada ketaatan dan kesadaran pengendara. Kendati demikian, berdasarkan data bahwa pengendaraan yang tidak taat persentasenya hanya 20 persen.
“Alhamdulillah target setiap tahun selalu tercapai dengan berbagai macam upaya. Di antaranya melakukan sosialisasi agar ada kesadaran di samping penertiban kepada pengendara yang bandel,” ungkapnya.
Dishub, kata Benny, mempunyai kegiatan rutin Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) dengan agenda lima hari dalam satu bulan, berkoordinasi dengan dinas terkait, didampingi pihak kepolisian dan Dishub Provinsi Banten, bahkan melibatkan Polisi Militer (PM) melakukan penindakan penilangan.
Untuk sosialisasi, pihaknya menyampaikan informasi kepada para pengusaha pengemudi mengenai kewajiban dan pentingnya melakukan pengujian kendaraan karena menyangkut aspek keselamatan. Selain itu, memberikan imbauan dan informasi dengan pemasangan spanduk.
“Saya berharap, semua petugas Dishub bisa menjaga marwah dan melakukan tupoksinya dengan baik, karena semua yang kita lakukan berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas. Paling tidak, masyarakat mendapatkan informasi keselamatan di jalan,” pungkasnya. (adv)