Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026, Targetkan 9.031 Bidang Tanah Bersertifikat

BISNISBANTEN.COM – Sebanyak 101 Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaan 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dilantik dan dikukuhkan dalam rangka menyukseskan program PTSL di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Jumat (30/1/2026). Tahun ini target PTSL sebanyak 9.031 bidang tanah yang tersebar di 17 Desa dari 9 Kecamatan di Kabupaten Serang.
Ratusan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL yang dilantik merupakan perwakilan dari Kepala Desa, Satgas Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas Desa di wilayah lokasi PTSL dan dikukuhkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Elfidian Iskariza.
Diketahui, PTSL merupakan program Pemerintah Pusat untuk pendaftaran tanah pertama kali secara serentak, mencakup semua objek tanah yang belum terdaftar di suatu Desa/Kelurahan yang bertujuan untuk mempercepat sertifikasi tanah, mewujudkan kelengkapan sertifikat tanah di Desa/Kecamatan, serta memberikan kepastian hukum dan sertifikat gratis atau terjangkau bagi tanah yang belum terdaftar, mengurangi sengketa, hingga mempermudah akses permodalan.

“Target PTSL tahun 2026 ini sebanyak 9.031 bidang tanah yang tersebar di 17 desa dari 9 kecamatan di wilayah Kabupaten Serang,” ungkap Elfidian dalam sambutannya.
Selanjutnya, kata Elfidian, PTSL menjadi bukti hadirnya Negara dalam upaya memastikan semua hak-hak kepemilikan atas tanah milik rakyat benar-benar memperoleh kepastian hukum dan pengakuan dalam bentuk tanda bukti hak, yakni Sertipikat Hak Atas Tanah. Elfidian pun meminta seluruh Panitia Ajudikasi PTSL yang dilantik agar menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, serta terlepas dari semua perbuatan- perbuatan yang diluar peraturan yang berlaku.
“Dengan begitu (menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab terhadap program PTSL-red) masyarakat Kabupaten Serang akan merasakan kehadiran program pemerintah secara jujur, aman, dan pasti,” terang Elfidian.
Ditegaskan Elfidian, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang terus berkomitmen dan meneguhkan integritas yang tinggi untuk memberikan pelayanan pertanahan yang terbaik bagi masyarakat kabupaten serang. *(Nizar)*









