Kabupaten Serang Masuk Zona Merah Narkoba, Ratu Zakiyah Usulkan Pembentukan BNN di Daerah

BISNISBANTEN.COM- Kabupaten Serang disebut masuk zona merah narkoba. Atas kondisi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di daerah kepada BNN Provinsi Banten sebagai wujud perang melawan narkoba.
Demikian disampaikan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah pada acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dengan kegiatan Senam Sehat Bersama di Halaman SMKN 1 Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Senin (30/6/2025).
Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kabupaten Serang yang lebih dikenal dengan nama Ratu Zakiyah itu mengajak masyarakat Kabupaten Serang mewujudkan gerakan Kabupaten Serang Bahagia Tanpa Narkoba. Zakiyah juga menyoroti maraknya penyalahgunaan narkoba yang terbukti merusak masa depan bangsa di berbagai negara. Masih
“Narkoba ini daya rusaknya sangat luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa,” tukas politisi PAN ini.
Dengan melihat daya rusak yang ditimbulkan, menurut Zakiyah, kejahatan narkoba digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius, kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisir, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak. Momentum HANI, menurut Zakiyah, bukan bentuk peringatan hari ulang tahun berdirinya suatu lembaga narkotika, melainkan hari peringatan seluruh bangsa dan negara di dunia sebagai wujud keprihatinan untuk memberikan dukungan, motivasi, serta semangat kepada korban penyalahgunaan narkoba untuk dapat bangkit, sehingga dapat pulih dan produktif, serta hidup lebih baik dan manusiawi. Disebutkan Zakiyah, akibat penyalahgunaan narkoba juga mengakibatkan banyaknya nyawa hilang sampai 50 orang meninggal per hari.
“Kabupaten Serang sudah masuk zona merah narkoba. Oleh karena itu, dalam rangka memperingati HANI, kami Pemkab Serang bersama BNN Banten melakukan test urine kepada peserta senam Bahagia Tanpa Narkoba, selain berkomitmen membentuk BNN Kabupaten Serang. Kami sudah menyerahkan permohonan usulan pembentukan BNN kepada Kepala BNN Provinsi Banten sebagai wujud perang melawan narkoba,” tegas istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ini.

Menurut Zakiyah, upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Serang tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif seluruh masyarakat. Oleh karena itu, Zakiyah mengajak masyarakat memulai pencegahan penyalahgunaan narkoba dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga dengan mengawasi dan membimbing anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam lingkaran setan narkoba atau menjadikan rumahnya sebagai benteng pertahanan utama dari ancaman narkoba.
“Laporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika,” imbaunya.
Zakiyah juga mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Serang, baik para pemuda, pelajar, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama agar menjadi agen perubahan atau Duta Anti Narkotika di lingkungan masing-masing dengan menyebarkan informasi tentang bahaya narkotika, mengajak teman dan saudara untuk menjauhi barang haram tersebut, serta mendorong masyarakat yang sudah terlanjur terjerumus narkotika untuk berani melaporkan diri dan menjalani rehabilitasi.
“Mari kita sama-sama perbaharui tekad dan komitmen kita untuk mewujudkan Kabupaten Serang Bahagia Tanpa Narkoba. Dengan semangat kebersamaan dan gotong-royong, kita pasti mampu menciptakan Kabupaten Serang Bahagia yang aman, sehat, dan produktif, bebas dari jeratan narkotika,” pesannya. (Nizar)









