Banten24

Kabel Udara di Pusat Kota Serang Akan Ditertibkan dan Ditancap Bawah Tanah

BISNISBANTEN.COM– Sejauh lima kilometer kabel udara yang membentang di Jalan Protokol, Alun-alun Kota Serang, Pasar Lama, dan Jalan S.A Tirtayasa Royal akan segera ditanam di bawah tanah.

Proyek ini ditargetkan rampung pada Agustus 2025 melalui kerja sama dengan pihak ketiga, tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menyatakan bahwa rapat finalisasi dengan PT Roda Data Mandiri (RDM) pada Kamis (12/06/25) menjadi penanda dimulainya penataan kabel udara ini.

Advertisement

“Insya Allah nanti kabel-kabel di Kota Serang akan ditanam di bawah tanah. Kerja sama ini juga tanpa menggunakan uang APBD,” ujarnya.

Sebagai tahap awal, penanaman kabel akan difokuskan di sepanjang Jalan Protokol Veteran-Jenderal Ahmad Yani-Jenderal Sudirman, dengan panjang total lima kilometer. Prioritas utama diberikan pada kawasan Alun-alun, seluruh Jalan Protokol, Pasar Lama, dan Pasar Royal.

Ia juga menjelaskan bahwa kawasan Royal, atau Jalan S.A Tirtayasa, diutamakan karena Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memiliki rencana penataan di area tersebut tahun ini.

“Jadi jangan sampai (kabel) ini mengganggu pekerjaan. Ketika Agustus selesai, kami bisa melakukan pembangunan (Royal) tanpa terganggu konstruksi penanaman kabel,” tambahnya.

Advertisement

Pelaksanaan proyek ini akan segera dimulai, mengingat pihak ketiga baru saja menyelesaikan survei di sejumlah titik prioritas.

“Insya Allah sesegera mungkin. Saya juga minta bulan Agustus sudah harus selesai semua,” tegasnya.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menerangkan bahwa penanaman kabel di bawah tanah ini mengadopsi model yang telah dipelajari dari penataan kabel semrawut di daerah lain. Pelaksanaan pekerjaan akan melalui pihak ketiga dengan persyaratan lelang yang sesuai.

“Nanti sifatnya bangun guna serah, jadi siapa pemenangnya nanti mereka yang membiayai terlebih dahulu. Jadi kerja samanya ketika sudah terpasang dan ada aktivitas, lalu dari hasil aktivitasnya ada share (pembagian) ke pemerintah daerah, berupa pajak,” jelasnya.

Mengenai anggaran, ia menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan dan pengkajian lebih lanjut, baik secara internal Pemkot Serang maupun dengan pihak ketiga.

“Kalau sekarang masih mengkaji, dan mencontek pihak-pihak yang sudah pernah. Kira-kira pembiayaannya berapa,” imbuhnya.

Setelah semua kajian selesai, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang akan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk proses lelang.

“Nanti DPUPR dan Diskominfo yang akan mengeluarkan RAB untuk dilelangkan tahun ini. Rencananya penataan kabel ini di seluruh Kota Serang, tapi secara bertahap,” pungkasnya. (siska)

Advertisement
bisnisbanten.com