Jubir Anies: Pemerintah Perlu Bertindak Cepat dan Terintegrasi Turunkan Polusi Udara di Jabodetabek
BISNISBANTEN.COM — Pemerintah telah mengakui jika penyakit yang timbul dari dampak polusi udara di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) seperti yang diklaim Kementerian Kesehatan telah mencapai rata-rata 200 ribu kasus per bulan.
Selain ISPA, penyakit gangguan pernapasan yang bisa dipicu oleh polusi udara yang kotor ini yaitu pneumonia, asma, kanker paru, penyakit paru kronis, serta tuberkulosis yang mengancam warga terutama anak – anak.
Juru Bicara Anies Baswedan Surya Tjandra mendorong pemerintah dan para pemangku kepetingan, melakukan tindakan cepat agar kasus gangguan kesehatan akibat polusi udara yang tercemar segera menurun.
“Perlu langkah langkah strategis penanganan cepat dan penanganan jangka panjang. Kerugian pencemaran polusi udara ini bakal memberatkan masyarakat bawah di tengah himpitan ekonomi saat ini,” katanya.
Surya mengatakan, beban karena polusi udara yang kotor ini bakal dirasakan masyarakat seperti pengeluaran biaya berobat, pembelian obat, makanan sehat serta pembelian masker dan lainnya.
“Pemerintah perlu bertidak dari hilir sampai hulu, bagaimana menertibkan industri pencemar, dan memperbanyak transportasi umum yang terintegrasi dan terjangkau agar masyarakat beralih dari kendaraan pribadi,” katanya.
Ia menegaskan, langkah WFH, penyemprotan jalan atau gedung, mungkin saja menurunkan pencemaran. Namun, masyarakat memerlukan langkah strategis yang terintegrasi bukan hanya sebagai ‘pemadaman’ sementara.
“Kalau dibiarkan dampak ekonominya juga akan semakin tinggi, ego sektoral antar kementerian dan pemda harus dihilangkan untuk mengatasi polusi udara ini,” ungkapnya.
Calon Anggota DPR dari Dapil Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepuluan Seribu ini mengapresiasi langkah Kementerian KLHK melakukan peninjauan dan penindakan pada berbagai industri dan industri yang miliki perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang diduga sebagai sumber pencemar udara.
“Nah, sekarang bagaimana mereka bisa beralih ke energi bersih yang terjangkau, yang tidak membebani industri untuk bisa tetap tumbuh dan meningkatkan investasinya agar lapangan kerja tetap terbuka,” katanya.
Surya memaparkan, Anies Baswedan, saat menjabat Gubernur DKI Jakarta telah membuat peta jalan atau Jakarta Climate Action Plan 2021 – 2050, untuk mengurangi polusi udara dan dampak perubahan iklim.
“Kalau mau ada kesinambungan pembangunan di Jakarta, peta jalan ini tinggal diadopsi oleh penjabat gubernur DKI Jakarta saat ini,” katanya.
Bahkan Anies, kata Surya, sudah menyadari masalah polusi udara ini berakibat merugikan kesehatan dan ekonomi warga Jakarta dengan meluncurkan berbagai programnya, salah satunya mengeluarkan instruksi gubernur pada 2019, mengadakan tanaman berdaya serap polutan tinggi pada sarana dan prasarana publik.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup diminta untuk merintis dan menyusun konsep dan mekanisme offsetiing atau pengimbangan emisi melalui penanaman pohon serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI membuat insentif dan diinsentif tentang bangunan hijau.
“Makanya saat adanya gugatan yang 32 warga yang dikuasakan kepada Tim Advokasi Gerakan Ibukota (Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta) pada Juli 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Pemprov dinyatakan kalah, Anies tidak banding,” tegasnya. (susi)