Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Tangkap Dua Orang Terduga Pelaku Money Politic

BISNISBANTEN.COM – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang berhasil menangkap dua orang terduga pelaku politik uang (money politic) berinisial ND (30) dan MH (31) di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Jumat (18/4/2025). Keduanya diduga merupakan bagian dari tim pemenangan salah satu Pasangan Calon (Paslon).
Modus operandi yang digunakan, yakni dengan mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) dari calon pemilih untuk dimasukkan ke dalam daftar nominatif, lalu dijanjikan uang sebesar Rp50.000 per pemilih, guna memenangkan salah satu Paslon dalam PSU tersebut.
Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologi kejadiannya, dimana Tim Gakkumdu berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku money politic yang membawa uang tunai sebesar Rp9.550.000. Uang tersebut, kata Endang, diduga akan dibagikan kepada para pemilih sesuai data nominatif, dengan masing-masing calon penerima mendapatkan Rp50.000 yang diduga dilakukan untuk memenangkan Paslon 01. Berdasarkan pengakuan kedua terduga pelaku, lanjut Endang, uang tersebut diperoleh dari seseorang bernama Alex, warga Kampung Rancadadap, Kecamatan Cikeusal.
“Alex mendapat uang dari saudara Andri. Diketahui, Alex dan Andri adalah anak kandung dari AZ, anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar,” ungkap Endang.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku, disebutkan Endang, antara lain uang pecahan Rp50.000 sebanyak 191 lembar, dengan total Rp9.550.000. Kemudian, enam lembar daftar nominatif calon penerima politik uang di TPS 08 Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal berisi 189 DPT, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem, dengan nomor polisi A 2537 HE.
Atas penangkapan itu, kata Endang, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku.
“Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap lebih dalam jaringan dan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.(dik/zai)