Jaga Netralitas Kades dan Polri, AMUNISI Siap Kawal Ketat PSU Pilkada Kabupaten Serang

BISNISBANTEN.COM – Dalam rangka menjaga netralitas Kepala Desa (Kades) dan aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Aliansi Masyarakat Serang Untuk Demokrasi (AMUNISI) menyatakan sikap akan mengawal ketat jalannya Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Serang yang akan berlangsung pada 19 April mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator AMUNISI, Sendi Ardianto didampingi Sekretaris AMUNISI Reno dan Anggota AMUNISI Pandu Pratama dalam Konferensi Pers AMUNISI bertajuk ‘Netralitas Kades, Netralitas Polri Untuk Demokrasi’ di Cafe Kopi Jalu, Kota Serang, Jumat (11/4/2025) siang.
Sendi mengungkapkan, AMUNISI terdiri atas berbagai unsur, mulai dari kalangan pegiat demokrasi, buruh, profesional, hingga pengusaha yang menyatakan keprihatinannya atas kejadian Pilkada 2024 Kabupaten Serang yang telah nyata melibatkan aparat oknum kepolisian dan oknum Kades untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, dimana MK telah membatalkan kemenangan Paslon Nomor Urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas dan meminta digelar PSU di semua TPS se-Kabupaten Serang.
“PSU ini kami nilai sangat merugikan waktu dan biaya yang menelan biaya hampir Rp50 miliar untuk PSU tanggal 19 April mendatang,” ujarnya.
Kata Sendi, MK dalam pertimbangannya berpendapat ada keterlibatan struktur aparat pemerintah desa yang berkaitan erat dengan tindakan atau perbuatan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja yang dilakukan oleh Yandri Susanto (Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal) dalam kapasitasnya selaku pejabat negara. Pelanggaran itu, sambungnya, menyebabkan keberpihakan Kades yang terjadi secara masif di sejumlah desa yang tersebar di Kecamatan Kabupaten Serang sesuai pernyataan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pembacaan putusan.
“Oleh karenanya, kami dari AMUNISI menyatakan bahwa kami cinta Kades dan Kepolisian untuk tidak Cawe-cawe dalam PSU mendatang. Biarkan masyarakat memilih dan menggunakan hak pilihnya tanpa adanya intervensi, intimidasi dan lain-lain,” desaknya.
“Jangan gara-gara kepentingan oknum pimpinan harus mengorbankan Kades dan Institusi Polri yang sangat kita banggakan,” imbuhnya.
Demi menjaga Marwah Kades dan Kepolisian, tambah Sendi, maka pada PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang yang akan berlangsung pada 19 April mendatang pihaknya meminta agar netral.
“Kami menegaskan bahwa AMUNISI akan sangat ketat mengawasi PSU tanggal 19 April yang akan datang agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti tersebut (cawe-cawe-red), karena akan sangat berbahaya bagi demokrasi Indonesia yang telah kita bangun semenjak reformasi 1998 silam,” tandasnya. (Nizar)