Banten24

Jaga Kualitas Penyediaan Air Minum, Dinas PUPR Kab Serang Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pokmas

BISNISBANTEN.COM- Usai menggandeng Polres Serang melakukan kerja sama pengawalan program bantuan air minum yang dituangkan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) program DAK Air Minum dan SPAM APBD Tahun Anggaran 2025 bersama para kepala desa dan perwakilan dari 24 desa di Kabupaten Serang penerima bantuan beberapa waktu lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang melalui Bidang Sanitasi dan Air Minum menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jayakarta Villas Anyer mulai 23 April sampai 25 April 2025.

Acara dibuka Kepala Bidang (Kabid) Sanitasi dan Air minum pada Dinas PUPR Kabupaten Serang Ronny Natadiprdja yang mewakili kepala dinas. Pelatihan dihadiri 24 Ketua POKMAS dan para Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Sebagai narasumber, dari Dirjen Ciptakarya Kementrian PUPR dan Tenaga ahli Pelayanan Air Minum.

Dalam sambutannya, Ronny mengatakan, pelatihan dilaksanakan untuk mengedukasi Pokmas yang melaksanakan kegiatan pembangunan sarana penyediaan air minum agar kegiatan berjalan baik dan berkualitas, baik fisik maupun administrasi pelaporannya, sehingga pemanfaatan hasilnya juga bisa bertahan lama dan aman ketika diaudit. Tahun ini, diungkapkan Ronny, pembangunan sarana penyediaan air minum akan dilakukan di 24 lokasi, dengan 21 lokasi di antaranya bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), serta tiga lokasi berasal dari APBD, dengan total anggaran mencapai Rp16,5 miliar.

Advertisement

Adapun jenis pelaksanaan kegiatannya, kata Ronny, yakni Swakelola Tipe 4, dimana pelaksanaan kegiatannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan fisik, dan pelaporannya dilaksanakan oleh Pokmas didampingi TFL. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa pelayanan air minum dan sanitasi menjadi urusan wajib pemerintah daerah. Oleh karena itu, ditegaskan Ronny, Pemerintah Daerah harus dapat memastikan air minum tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai.

“Sampai tahun 2024 presentasi penduduk (jiwa) yang mendapatkan pelayanan air minum di Kabupaten Serang mencapai 73,66 persen,” ungkapnya.

Dengan kembali adanya kegiatan pembangunan Sarana Penyediaan Air Minum pada 2025 ini akan meningkatkan lagi persentrasi jumlah pelayanan air minum, sehingga diharapkan tahun 2035 target pelayanan air minum 100 persen di Kabupaten Serang dapat terealisasi.

Advertisement

“Tentunya terealisasinya target harus didukung oleh pembiayaan yang sesuai kebutuhannya dan Pelaksanaan yang professional dan terlatih,” harapnya. (Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com