IJTI Banten Kecam Keras Aksi Pengeroyokan Jurnalis di PT GRS Jawilan

BISNISBANTEN.COM- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten mengecam keras aksi kekerasan, intimidasi, hingga pengeroyokan yang menimpa sepuluh wartawan saat menjalankan tugas peliputan kegiatan resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung KM 13,5 Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Peristiwa memilukan itu terjadi ketika para jurnalis yang telah mendapatkan undangan resmi dari KLH berupaya memasuki area pabrik untuk melaksanakan tugas jurnalistiknya, namun justru dihalangi pihak keamanan perusahaan. Tidak hanya dihalangi, para jurnalis kemudian mendapat perlakuan represif ketika sekelompok orang tiba-tiba muncul melakukan intervensi, melakukan pengejaran, penyanderaan, hingga melakukan aksi kekerasan fisik terhadap wartawan yang tengah menunaikan tugas konstitusionalnya untuk menyampaikan informasi kepada publik.
Salah seorang jurnalis, Hendi dari Jawa Pos TV mengaku dirinya menjadi sasaran intimidasi, bahkan sempat disandera petugas keamanan perusahaan tersebut. Dalam kondisi tertekan dan mengancam keselamatan, ia akhirnya berhasil menyelamatkan diri berkat bantuan rekan wartawan lain yang berada di lokasi. Namun, tidak semua jurnalis dapat menghindar. Rifki, wartawan Tribun Banten, justru menjadi korban pemukulan brutal hingga mengalami luka. Rifki pun langsung segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis serta menjalani visum sebagai bukti laporan kepada pihak kepolisian.
Atas insiden nahas itu, IJTI Banten menilai tindakan petugas keamanan perusahaan tersebut bentuk nyata upaya pembungkaman terhadap pers dan serangan langsung terhadap kebebasan berekspresi, serta hak publik untuk memperoleh informasi yang dijamin oleh konstitusi. Padahal, Pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki mandat untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, memberikan informasi yang akurat, dan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Ketika wartawan melakukan tugas profesinya, justru menjadi korban intimidasi, penyanderaan, dan pemukulan. Atas kejadian itu, bukan hanya insan pers yang dirugikan, melainkan juga masyarakat luas yang haknya atas informasi terabaikan. Negara melalui aparat penegak hukum wajib memastikan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan. Apalagi, dilakukan di ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi kerja-kerja jurnalistik.
Ketua IJTI Banten Adhi Mazda pun mendesak agar kasus tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Kami mengecam keras tindakan kekerasan terhadap rekan-rekan wartawan di Serang,” kecamnya.
Adi menegaskan IJTI Banten akan terus mengawal proses hukum dan mendesak pihak kepolisian agar melakukan pengusutan tuntas agar para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Negara tidak boleh kalah oleh arogansi sekelompok orang yang menghalangi tugas pers,” sindir Adi.
IJTI Banten, lanjut Adi, akan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami mendesak aparat kepolisian agar segera melakukan pengusutan menyeluruh, menangkap dan memproses hukum para pelaku pengeroyokan, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan intimidasi terhadap wartawan,” desaknya.
Menurut Adi, penegakkan hukum yang adil dan transparan sangat penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. Pihaknya meyakini bahwa dengan penegakan hukum yang tegas, maka martabat pers dapat kembali ditegakkan, dan jaminan perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya benar-benar nyata dirasakan. Adi juga mengajak seluruh pihak, baik institusi pemerintah, swasta, maupun masyarakat luas untuk menghormati dan mendukung kerja jurnalistik sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Kata Adi, Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, sehingga setiap bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap mereka sama saja dengan melukai kepentingan masyarakat.
“Kami menyerukan agar semua pihak lebih memahami peran penting pers, serta bersama-sama menciptakan ruang yang aman dan kondusif bagi insan media untuk bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab,” serunya. (Nizar)