Keuangan

Hingga April 2021, Penerimaan Pajak Banten Capai 32,9 Persen

BISNISBANTEN.COM — Hingga April 2021, penerimaan pajak Kanwil DJP Banten mencapai 32,9 persen atau sekitar Rp15 triliun. Ini disampaikan Kepala Kanwil DJP Banten Dionysius Lucas Hendrawan saat
Media Gathering yang berlangsung di Aula Lantai III kantor tersebut pada Jumat (7/5).

Ia menambahkan, penerimaan hingga April 2021 ini masuk empat besar tingkat nasional dan diharapkan bisa masuk 5 besar hingga akhir tahun.

Pada tahun ini, Kanwil DJP Banten menargetkan penerimaan pajak 2021 mencapai Rp53,7 triliun. Pencapaian hingga April tersebut, masih mengalami minus satu persen dibandingkan penerimaan tahun lalu.

Advertisement

“Mudah-mudahan, satu dua bulan kedepan bisa tumbuh positif penerimaannya,” katanya.

Pada tahun 2020, realisasi penerimaan pajak di Kanwil DJP Banten mencapai 93,87 persen dari target sekitar Rp48 triliun. Untuk kepatuhan pajak sendiri baru mencapai 73,87 persen dan diharapkan bisa mencapai 76 persen. (susi)

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com