Hari Pengayoman ke-80, Dimyati: Penegakkan Hukum dan Keadilan Harus Dirasakan Masyarakat

BISNISBANTEN.COM- Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah memimpin Upacara Hari Pengayoman Ke-80 Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un Nomor 44D, Kota Serang, Jumat (22/8/2025). Dalam sambutannya, Dimyati berpesan agar penegakkan hukum bukan hanya formalitas, tapi bagaimana keadilan bisa dirasakan masyarakat.
Dimyati mengatakan, reformasi hukum saat ini bergerak cepat dan tepat. Lantaran itu, Dimyati mengapresiasi Kemenkum atas komitmen dan kinerja luar biasa dalam reformasi hukum nasional maupun daerah.
“Reformasi hukum ini luar biasa, bergerak cepat dan tepat. Saya menilai Menteri Hukum saat ini Bapak Supratman Andi Agtas sangat tepat memimpin, karena latar belakang dan pemahaman beliau yang mendalam di bidang hukum,” ucapnya. Dimyati pun berharap, hukum menjadi panglima sebagaimana diamanatkan Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945, baik hukum tertulis maupun tidak tertulis.
“Penegakan hukum bukan hanya formalitas, tapi juga bagaimana keadilan dirasakan masyarakat. Hukum harus memberikan rasa nyaman, aman, dan terlindungi. Inilah makna pengayoman yang sesungguhnya,” harap mantan Anggota DPR RI ini.
Dimyati pun menilai, pentingnya harmonisasi regulasi di tingkat daerah, termasuk mendukung program nasional, seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan penguatan koperasi desa yang memerlukan pengaturan hukum yang jelas.
“Saya mengapresiasi fasilitasi dari Kanwil Hukum, termasuk terbitnya legalitas koperasi Merah Putih di pedesaan yang menjadi contoh nyata sinergi pusat dan daerah,” ucap mantan Bupati Pandeglang ini.
Pada kesempatan itu, Dimyati juga membacakan sambutan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas yang menyampaikan bahwa Peringatan Hari Pengayoman ke-80 tahun ini menjadi momentum untuk refleksi dan penguatan reformasi hukum. Dengan tema ‘Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan’, Dimyati pun menyampaikan tiga pesan penting dalam peringatan. Yakni, Menjaga warisan dengan memastikan hukum berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial, Mewujudkan reformasi hukum agar adaptif terhadap tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi, dan Menyongsong masa depan dengan hukum kokoh untuk mengantarkan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
“Hukum harus menjadi milik rakyat, sederhana, jelas, dan melindungi, bukan membebani,” ujarnya.
Dimyati juga mengajak seluruh insan hukum untuk menatap ke depan, menyiapkan sistem hukum yang humanis, adaptif, dan berpihak pada masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya rule of law sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Sebelum acara ditutup, Kanwil Kemenkum Banten menyerahkan penghargaan kepada berbagai mitra kerja strategis, termasuk pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, hingga lembaga swasta yang berperan aktif mendukung pembangunan hukum dan penguatan layanan ke masyarakat. (Nizar)