Keuangan

Hari Ini, RKUD Pemprov Balik Lagi ke Bank Banten

BISNISBANTEN.COM – Pada hari ini, Jumat (28/5), Pemprov Banten akan kembali memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank bjb ke Bank Banten. Sebagai informasi, Pemprov Banten pernah menarik RKUD dari Bank Banten ke Bank bjb setelah Bank Banten ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan khusus atau BDPK.

Pada 6 Mei ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut status BDPK tersebut dan Bank Banten dinilai telah sehat kembali.

“Rencana (pemindahan RKUD ke Bank Banten) tanggal 28 Mei,” ujarnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti kepada wartawan, Jumat (28/5).

Advertisement

Dikatakannya, pemindahan RKUD adalah salah satu upaya dari Gubernur Banten, Wahidin Halim. “Sudah sangat jelas bahwa Pak Gubernur komitmen untuk melakukan pengembalian RKUD dari bjb ke Bank Banten,” katanya.

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin mengungkapkan, sebagai bank daerah, Bank Banten yang harus mengelola RKUD. (susi)

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com