Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam UIN Sultan Maulana Hasanuddin Gelar Stadium General
BISNISBANTEN.COM – Stadium general merupakan program fakultas yang diadakan setiap semester. Program ini sangat penting dilakukan untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan yang berimbang antara teori yang dipelajari dengan praktik.
Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten kembali menggelar stadium general melalui tema Pengelolaan Manajemen Zakat dengan pemateri Dr. Faisal Qasim Lc, Kepala Divisi Layanan Unit Pengumpulan Zakat Bazna Pusat.
Acara ini berlangsung pada Kamis (22/2) di kampus 1 aula lt. 2 Prof. Syadzli Hasan. Acara dihadiri oleh Rektor UIN dan jajaran dosen akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam juga mahasiswa.
Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof. Dr. Fauzul Iman, MA membuka sambutan dengan mengemukakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk para genarasi penerus bangsa.
“Pengelolaan manajemen zakat, penting sekali untuk kita ketahui apalagi mahasiswa yang mengambil Prodi Ekonomi & Bisnis Islam,” ungkapnya Kamis (22/2).
Sementara itu, Dr. Faisal Qasim Lc dalam paparannya mengupas tentang pengelolaan manajemen zakat yang ada di Baznas dari mulai tingkat pusat hingga kabupaten.
“Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tidak ada lagi sebutan BAZDA (Badan Amil Zakat Daerah) tetapi yang ada itu BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) pusat, provinsi, kabupaten/kota yang didirikan langsung oleh pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, BAZNAS ini mempunyai jaringan kabupaten/kota, provinsi, dan lembaga nasional. Untuk kabupaten kota berjumlah 514 di seluruh nusantara, sedangkan untuk tingkat provinsi sesuai dengan jumlah provinsi di Indonesia yakni 34 provinsi. Kemudian jaringan tingkat nasional lembaga amil zakat ini berjumlah 19 yakni bentukan dari masyarakat swasta yang membantu adanya lembaga zakat di Indonesia disebut Lembaga Amil Zakat (LAZ). Sedangkan tingkat provinsi diatas 10 dan kabupaten/kota skitar 25 LAZ.
Selain itu, lembaga amil zakat nasional juga memiliki jaringan hingga internasional. Karena BAZNAS kini sudah berkerjasama dengan 19 lembaga zakat internasional. “Bahkan tahun 2017 BAZNAS yang dipimpin Prof. Bambang Sudibyo, terpilih sebagai sekjen forum zakat dunia yang saat ini di pimpin oleh Indonesia. Dan saat ini di Indonesia zakat sudah masuk dalam agenda master brand arsitektur keuangan syariah,” jelas Faisal.
Tambahnya, dalam undang-undang lembaga zakat ini juga berpotensi dalam menerima sumber dana lain, karena zakat sendiri banyak jenisnya seperti zakat perdagangan, zakat emas dan sebagainya. Yang dimaksud sumber dana lain yaitu infaq dan sedekah (DSKL) Dana Sosial dan Keagaman Lain. Jadi LAZ dan BAZNAS boleh menerima sumber dana nonzakat dan uang infaq yang disebut dana sosial keagaman lain. (CEC/NUA)
Penulis : Syfa Fauziyah
Editor : Nurzahara Amalia