DPRD Kota Serang Patuhi Aturan Soal Efisiensi Anggaran

BISNISBANTEN.COM — Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri, menegaskan bahwa pihaknya akan mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
“Soal efisiensi sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, maka DPRD akan mengikuti dan patuh terhadap instruksi presiden tersebut,” ujar Nuri.
Meski demikian, Nuri menjelaskan bahwa proses rasionalisasi anggaran perlu dibahas lebih lanjut antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Serang.
“Jadi pimpinan sih dukung langkah efisiensi itu, soal berapa besarannya ini perlu didiskusikan antara TAPD dengan Badan Anggaran yang ada di DPRD Kota Serang,” lanjutnya.
Nuri menambahkan, DPRD Kota Serang akan tetap mengikuti arahan dari Inpres tersebut. Hanya saja, besaran pemangkasan efisiensi perlu didiskusikan antara TAPD dan Badan Anggaran.
“Pasti ada pemangkasan, soal berapa jumlah yang akan dipangkas itu perlu diskusi antara pimpinan legislatif dengan eksekutif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nuri mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja melakukan rapat bersama pimpinan DPRD. Intinya, para pimpinan DPRD akan mengikuti aturan tersebut secara substansial dan prosedural.
“Tapi posisinya kita akan patuh dan tunduk pada Inpres itu sebagai bentuk efisiensi anggaran, tidak ada penolakan-penolakan, kita ikutin Inpres tersebut,” tegasnya.
Terkait efisiensi anggaran di acara seremonial dan perjalanan dinas, Nuri menjelaskan bahwa tugas dari DPRD adalah melakukan perjalanan dinas dengan melakukan kunjungan kerja (Kunker) di beberapa daerah untuk kepentingan arah kebijakan melalui studi banding. “Namun, ada anggaran penopang yang mungkin nanti akan dipangkas,” terangnya.
Mengenai besaran pemangkasan guna efisiensi anggaran, Nuri mengatakan bahwa pihaknya mengacu pada DPRD lain, misalnya DPRD provinsi ada pemangkasan berapa persen, terus kabupaten Lebak, kabupaten Pandeglang, kota Cilegon. Hal ini perlu didiskusikan agar tidak terjadi ketimpangan.
“Persepsi ini yang kita padukan agar titik temunya ketemu, biar seirama. Ini kan menyangkut kebijakan seluruh Indonesia berlaku. Tapi, sampai saat ini kami belum melakukan komunikasi lanjutan,” pungkasnya. (siska)