DPRD Kota Serang Dorong Pemutakhiran Data BPJS PBI Agar Tepat Sasaran

BISNISBANTEN.COM — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Muji Rohman, dan Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Serang TB. Udrasengsana menghadiri rapat koordinasi pemutakhiran dan sinkronisasi data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan bantuan sosial lainnya.
Acara yang berlangsung di Hotel Puri Kayana Kota Serang pada Rabu (9/4/2025) ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Usai rapat, Muji Rohman menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk kepesertaan BPJS PBI Kota Serang berasal dari pengembalian bea cukai rokok sebesar kurang lebih 5 miliar rupiah.
Ia menekankan pentingnya pemutakhiran dan sinkronisasi data oleh dinas terkait dan stakeholder sesuai dengan kondisi terkini.
Muji menyoroti adanya penambahan 17.000 kepesertaan BPJS PBI baru, yang jika ditambahkan dengan data lama sebanyak 42.000. Ini memerlukan verifikasi ulang secara menyeluruh. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan data yang valid dan penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Penambahan 17.000 kepesertaan BPJS PBI baru, yang jika ditambahkan dengan data lama sebanyak 42.000, harus di verifikasi ulang secara menyeluruh agar tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muji mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Serang pada tahun 2024 telah mengalokasikan hampir Rp17 miliar untuk menanggung biaya BPJS PBI. Namun, ditemukan beberapa penerima BPJS PBI yang tergolong mampu.
“Tahun lalu banyak ditemukan beberapa penerima BPJS PBI yang tergolong mampu, oleh karena itu, verifikasi ulang pada tahun ini menjadi prioritas untuk memperbarui data agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Serang TB. Udrasengsana menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemutakhiran data penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang tengah digencarkan Pemerintah Kota Serang.
Dia mengungkapkan bahwa pandangannya selaras dengan apa yang disampaikan oleh Walikota Serang dan Ketua DPRD terkait pentingnya validitas data penerima bantuan. Ia menilai, persyaratan pemutakhiran data sudah cukup baik, dan kini tinggal pelaksanaan di lapangan oleh seluruh stakeholder sesuai dengan instruksi Walikota.
“Saya sendiri dan saya rasakan dengan apa yang disampaikan oleh Pak Walikota, Pak Ketua DPRD dan juga Pak Walikota. Syaratnya sudah cukup bagus, hanya tinggal pelaksanaan saja yang seluruh stakeholder harus menjalankan sesuai dengan instruksi pak walikota,” ujarnya.
Lebih lanjut, TB. Udrasengsana mengakui menemukan banyak kasus penerima BPJS PBI di lapangan yang tidak sesuai kriteria. “Saya juga di lapangan menemukan beberapa BPJS yang tidak sesuai, harusnya tidak dapat bantuan atau mampu, tapi dapat bantuan itu masih banyak yang seperti itu,” ungkapnya.
Pihaknya juga telah menyampaikan temuan ini kepada Dinas Sosial (Dinsos) dalam rapat kerja sebelumnya dan mengapresiasi respons positif dari Walikota Serang terkait perlunya pemutakhiran data.
Meskipun tidak memiliki data pasti mengenai jumlah keseluruhan kasus, TB. Udrasengsana menyebutkan menemukan sekitar 100 kasus penerima BPJS PBI yang tergolong mampu di wilayah daerah pemilihannya.
“Kalau di dalam lingkungan di dapil saya, yang saya temui ada 100 an. Kategorinya bisa dibilang masih mampu. Lah. Masih mampu lah. Maksudnya dari segi tempat tinggal, dari segi kendaraan, mereka punya. Maksudnya saya itu kan mampu berarti,” jelasnya.
Ia berharap, setelah kegiatan ini dilaksanakan, data penerima BPJS PBI dapat sesuai dengan by name by address dan benar-benar tepat sasaran. Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam mewujudkan distribusi bantuan sosial yang lebih adil dan merata di Kota Serang. (siska)