BISNISBANTEN.COM — Pada hari ini, Senin, 13 Februari 2023, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk kedua calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru.
Keduanya Asisten Gubernur BI yakni Filianingsih Hendarta yang menjabat Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, dan Dwi Pranoto, Asisten Gubernur BI yang menjabat Kepala Departemen Regional Bank Indonesia.
Komisi XI DPR pasca uji kelayakan dan kepatutan tersebut, secara musyawarah untuk mufakat memutuskan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI terpilih, menggantikan Dody Budi Waluyo yang masa jabatannya selesai pada April 2023.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengungkapkan, Bank Indonesia menyambut baik Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur terpilih yang akan mengemban tugas pada 2023-2028 mendatang.
“Hasil pemilihan ini merupakan salah satu perwujudan bahwa Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dipilih berdasarkan sistem meritokrasi, yakni pada kompetensi dan kapabilitas terbaik yang dimiliki tanpa memandang suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), dalam menjalankan amanat pelaksanaan tugas Bank Indonesia,” katanya. (susi)