Dorong Perluasan Digitalisasi Daerah, Tim TP2DD se-Banten Gelar Rakorwil
BISNISBANTEN.COM — Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (RAKORWIL) se-Banten Tahun 2024 yang berlangsung di Bandung pada Kamis (31/10). Dalam rakorwil ini mengusung tema “Perumusan Strategi dan Rencana Aksi Impelentasi ETPD di Wilayah Banten”.
Seperti diketahui, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di wilayah Provinsi Banten telah dibentuk sejak tahun 2021 menjadikan Provinsi Banten sebagai pelopor di tingkat nasional dalam upaya membentuk tim ini di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pembentukan TP2DD bertujuan untuk mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta memperluas adopsi digitalisasi di berbagai aspek pelayanan publik.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat awareness dan komitmen Pimpinan Daerah terhadap implementasi ETPD di masing-masing daerah.
Ini juga .emperkuat komitmen TP2DD untuk menindaklanjuti arah kebijakan nasional ETPD yang disampaikan oleh Presiden RI pada Rakornas P2DD tahun 2024, antara lain melalui
penyusunan dan penetapan Peta Jalan (Road Map) Implementasi ETPD di masing-masing
daerah.
Kegiatan memperoleh evaluasi dan remomendasi dari Satgasnas P2DD atas pelaksanaan program ETPD di masing-masing daerah. Memperoleh insight dari success story penerapan strategi yang tepat dalam upaya
mempercepat dan memperluas ekosistem digital di daerah.
Kegiatan ini dilatarbelakangi, TP2DD di Banten menghadapi berbagai tantangan antara lain
rendahnya adopsi kanal pembayaran digital oleh masyarakat, tingkat literasi digital masyarakat
yang relatif rendah, infrastruktur telekomunikasi yang belum merata, dan kesiapan bank
pengelola RKUD. Rendahnya adopsi kanal pembayaran digital atau rendahnya pemanfaatan ETPD oleh masyarakat terutama disebabkan oleh rendahnya literasi digital dan literasi keuangan di masyarakat. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat literasi keuangan digital di Banten masih berada di angka 35%, di bawah rata-rata nasional yang mencapai 38%.
“Sementara itu, Indeks Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan bahwa Provinsi Banten
memiliki skor 3,15 dari skala 5, yang juga lebih rendah dibandingkan beberapa provinsi lainnya
di Pulau Jawa. Tingkat literasi yang belum optimal ini berdampak pada lambatnya adopsi
pembayaran digital di kalangan masyarakat. Selain itu, infrastruktur telekomunikasi di
beberapa daerah di Banten masih belum mendukung optimalisasi digitalisasi,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Ameriza M Moesa saat acara TP2DD Provinsi Banten.
Sementara berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, hanya sekitar 75% wilayah Banten yang terjangkau oleh jaringan 4G, dengan beberapa kabupaten seperti Pandeglang dan Lebak masih mengalami keterbatasan akses internet cepat. Keterbatasan ini turut mempengaruhi kecepatan dan efektivitas implementasi ETPD, khususnya di daerah-daerah terpencil yang belum memiliki infrastruktur telekomunikasi yang memadai.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan strategi yang tepat serta
upaya yang inovatif dan sinergis dengan berbagai pemangku kepentingan. Forum seperti high level meeting dan rapat koordinasi teknis menjadi wadah penting untuk membahas solusi atas permasalahan yang dihadapi serta merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat diambil.
Selain diharapkan dapat memperkuat awareness dan komitmen Pimpinan Daerah, melalui
penyelenggaraan Rakorwil TP2DD se-Banten ini yang mengangkat tema “Perumusan Strategi
dan Rencana Aksi Impelementasi ETPD di Wilayah Banten”, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi/formulasi kebijakan dan strategi yang tepat bagi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di masing-masing daerah pada khsusnya dan perluasan ekosistem digital pada umumnya.