Banten24

Diskominfosatik Kabupaten Serang Lakukan Mini Kompetisi Penyediaan Bandwidth

BISNISBANTEN.COM – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang melakukan Mini Kompetisi atau melelang penyediaan Bandwidth atau jaringan internet senilai Rp1,2 miliar awal 2026 ini. Itu dilakukan agar penawaran harga penyediaan internet lebih kompetitif, produk berkualitas, lebih transparan, dan profesional.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Informatika pada Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang Ari Arumansyah kepada wartawan media bisnisbanten.com di ruang kerjanya, Kantor Diskominfosatik Kabupaten Serang, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (13/1/2026).

Ari mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses mini kompetisi atau lelang proyek penyediaan Bandwidth yang dibuka sejak Senin (12/1/2026) hingga pukul 14.00 WIB atau 1×24 jam, dengan peserta lelang se-nasional. Hingga Selasa (13/1/2026), disebutkan Ari, sudah ada sembilan pelamar.

Advertisement

“Jadi, jaringan siapa yang masuk, nilai berapa, kita enggak tahu, yang nilai sistem dari aplikasi di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), tidak ada campur tangan manusia,” ungkap Ari.

Prosesnya, dijelaskan Ari, pelamar Mini Kompetisi mendapat notifikasi untuk ikut serta melakukan penawaran lelang Bandwidth. Ketika sudah ada pemenang, kata Ari, pihaknya segera memanggil pemenang. Pihaknya juga akan meminta memverifikasi pihak penyedia, mulai dari survei kantor hingga komitmen kesiapan penyedia sampai semuanya memenuhi persyaratan, termasuk dari sisi teknisnya.

“Kita punya hal teknis yang harus dibicarakan, misalnya akses poin butuh berapa? Kalau mereka siap kita tetapkan pemenangnya. Kalau keberatan dengan persyaratan kita, maka tinggal menandatangani ketidaksiapan dan akan dipanggil pelamar urutan berikutnya,” jelasnya.

Kata Ari, internet itu membutuhkan alat dan penunjang, seperti akses poin, dimana penyedia meminjamkan alat dan seelegan habis kontrak dikembalikan. Sebelumnya, disebutkan Ari, penyedia jaringan internet dari Jaringan Internet Banten (JIB) yang mempunyai kantor cabang di TBL dan Cikande. Pelamar di Mini Kompetisi Bandwidth saat ini ada penyedia dari nasional maupun lokal.

“Nanti setelah klik kontrak dan siap bersedia dengan hal teknis, selanjutnya penyedia segera melakukan pemasangan internet di Puspemkab dan Pendopo Bupati,” jelasnya.

Jika dihitung kebutuhan akses poin, disebutkan Ari, seperti Puspemkab membutuhkan 6 akses dan Pendopo sekira 5 akses poin, tergantung kebutuhan. Untuk Bandwidth saat ini dibutuhkan satu gb domestik 300 Mbps internasional untuk skup Kabupaten. Ari pun memastikan, Diskominfosatik Kabupaten Serang menjadi satu-satunya yang melakukan Mini Kompetisi penyediaan kegiatan barang jasa lainnya.

“Yang wajib itu kegiatan pembangunan fisik (dilelang-red). Artinya, kita lakukan supaya lebih fair, artinya semua boleh mengajukan penawaran,” terangnya.

Intinya, ditegaskan Ari, pihaknya terus berusaha lebih profesional, membuka kesempatan dan lebih terbuka untuk umum. Ari berharap, pemenang penyedia internet nanti sesuai dengan kebutuhan pelayanan terbaik dan lebih baik dari sebelumnya.

“Saat ini sudah bagus, tapi ke depan ingin lebih baik. Targetnya minggu ini sudah dipasang,” harapnya.

Terpisah, Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Surtaman menambahkan, penyelenggaraan Mini Kompetisi atau lelang penyediaan internet mengacu Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 93 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan E-Purchasing Katalog Elektronik Melalui Metode Mini-Kompetisi, melalui e-katalog versi 6 inaproc.

Menurut Surtaman, dengan Mini Kompetisi penyediaan barang jasa, maka penawaran harga lebih kompetitif dengan penyediaan yang berkualitas. Kata Surtaman, yang menentukan pemenang Mini Kompetisi adalah aplikasi Katalog Inaproc LKPP, dimana tidak menyebutkan nama penyedia, termasuk nilai yang ditawarkan.

“Kalau sudah di klik pemenang baru ketahuan. Kita sebagai pengguna anggaran hanya menyediakan spesifikasi teknis, sistem yang menilai kesesuaian perusahaan,” jelasnya.

Intinya, kata Surtaman, Mini Kompetisi Penyediaan Bandwidth dilakukan instansinya agar lebih kompetitif, profesional, dan lebih transparan. (Nizar)

Advertisement
bisnisbanten.com