Banten24

Disdukcapil Gandeng Bidan Permudah Pembuatan Akta Kelahiran Dan Kia

BISNISBANTEN.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menjalin kerjasama dengan Bidan yang ada di Kabupaten Serang untuk meningkatkan capaian dan mempermudah pembuatan administrasi kependudukan (adminduk), seperti pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), ditandai dengan Penandatangan Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak.

Itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang Hani Finola dalam keterangan tertulis, Rabu (4/10/2023).

“Totalnya 12 (PKS-red) dengan Bidan ini, masih di lingkungan Kabupaten Serang. Selain Bidan, PKS juga sudah dilakukan dengan 1 Puskesmas, 3 Rumah Sakit, dan 1 Klinik,” ungkap Hani.

Advertisement

Kerjasama dengan Bidan, dijelaskan Hani, untuk meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan dokumen kependudukan. Artinya, pelayanan lebih mudah dan dekat dengan masyarakat dalam memberikan identitas hukum kepada penduduk dalam memenuhi hak anak serta meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA. Selain itu juga, untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan KIA.

Pasca penandatanganan PKS dengan Bidan dan Puskesmas, lanjut Hani, pihaknya juga sudah berkoordinasi dan sosialisasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Serang, serta Bidan.

“Ke depan akan dibangun kerjasama secara masif. agar setiap Bidan dan Puskesmas dapat menjadi mitra dalam pelayanan penerbitan adminduk khusus balung Anak. Semoga bisa terlaksana,” harap mantan ajudan Wakil Bupati Serang ini.

Advertisement

Pihaknya juga, kata Hani, segera melakukan PKS dengan Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang untuk meneruskan PKS terdahulu yang sempat tidak aktif. Kata Hani, pihaknya juga sedang mengembangkan layanan online agar pelayanan lebih mudah pada saat bekerjasama dengan fasilitas kesehatan (faskes), baik di lingkup dalam maupun luar Kabupaten Serang.

Sekadar diketahui, kerjasama antara Disdukcapil bersama Bidan, Rumah Sakit, Klinik dan Puskesmas sebagai upaya mencapai target nasional dan rencana strategis (renstra) Disdukcapil, meliputi cakupan kepemilikan Akta Kelahiran 98 persen, penerbitan KIA 50 persen, Buku Pokok Pemakaman 245 Desa, dan meningkatnya cakupan pelayanan Akta Kematian 100 persen di Kabupaten Serang .

Adapun capaian realisasi Disdukcapil dalam pelayanan adminduk, diungkapkan Hani, meliputi cakupan kepemilikan Akta Kelahiran usia 0-18 tahun di Kabupaten Serang pada 2023 sebesar 94,63 persen, KIA usia 0-17 tahun sebesar 44,21 persen, Akta Kematian tercatat sebanyak 13.106.

“Capaian desa yang telah memiliki Buku Pokok Pemakaman 145 Desa,“ tutupnya..(Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com