Bupati Serang Usulkan 3 Raperda, Pengembangan dan Pembangunan Industri Dibahas

BISNISBANTEN.COM – Mengikuti arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan dan Pembangunan Industri 2023-2043 di Kabupaten Serang.
Demikian disampaikan Tatu usai mengikuti Sidang Paripurna Penyampaian 3 (tiga) Macam Raperda
Usulan Bupati di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (26/5/2023). Ketiga Raperda itu, meliputi Raperda Pengembangan dan Pembangunan Industri 2023-2043, Raperda Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022.
Dalam penyampaiannya, Tatu mengatakan bahwa Raperda Pengembangan dan Pembangunan Industri karena mengikuti arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hang juga sedang menyusun Raperda. Apalagi, kata Tatu, Kabupaten Serang juga mempunyai wilayah industri.
”Di sana (Raperda) arah pengembangan industri 20 tahun ke depan dimuat dalam peraturan-peraturan itu,” terang Tatu kepada awak media usai Rapat Paripurna.
Lainnya, kata Tatu, pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) yang akan dibahas pada Raperda. Dengan adanya pemetaan wilayah industri, diharapkan Tatu, kemajuan industri ke depan sudah ada arah yang jelas.
”Ini untuk pengoptimalan kawasan industri yang sudah ada, karena kawasan industri perluasan itu tata ruangnya sudah di kunci. Jadi, di Kabupaten Serang itu sudah ada data mana daerah industri dan mana daerah pertanian, dan perumahan. Kawasan Industri sudah difloating,” katanya.
Tatu pun tidak menampik, jika wilayah yang dilalui jalur Exit Tol, seperti fi Kecamatan Cikeusal dan Tunjungteja akan berkembang menjadi slot kawasan industri, karena sudah tidak relevan lagi menjadi daerah pertanian.
”Kita berharap keberadaan Exit Tol bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan perekonomian di sekitar,” harapnya.
Dengan demikian, lanjut Tatu, akan terprogram ketika membuat rencana 20 tahun ke depan tentang perkembangan industri dan lebih optimal.
”Industri juga butuh sarana prasarananya supaya daerah industri berperan optimal untuk daerah industrinya,” jelasnya.
Kata Tatu, Raperda akan adaptif terhadap kondisi yang sudah ada, tinggal mengatur sarana prasarananya di daerah industri agar tidak terjadi kemacetan yang berdampak tidak diminati lagi para investor.
“Di dalam peraturannya nanti dibahas untuk mengoptimalkannya. Masih ada wilayah industri di Kabupaten Serang yang belum digunakan,”tandas politisi Partai Golkar ini.
Diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang diikuti empat unsur pimpinan dan 30 anggota DPRD Kabupaten Serang, para pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Serang. Selanjutnya, ketiga macam Raperda akan ditelaah Fraksi-fraksi DPRD yang kemudian akan disampaikan pada Rapat Pandangan Umum Fraksi-fraksi Rapat Paripurna pekan depan. (Nizar)