Bupati Serang Launching Aplikasi Srikandi Digitalisasi Arsip Daerah
BISNISBANTEN.COM- Dalam rangka menata arsip pemerintah yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di Kabupaten Serang agar terintegrasi dan tersimpan dengan baik dan aman, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melaunching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Rabu (9/11/2023).
Lainching aplikasi Srikandi dihadiri seluruh Kepala OPD dan para Camat di lingkungan Pemkab Serang. Turut hadir Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Suminarsih, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Nanang Supriatna, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang.
“Alhamdulilah, kita sudah launching bersama aplikasi Srikandi dan aplikasi Serang Terlayani Satu Pintu (Serang Tatu), aplikasi Srikandi ini dari kementerian yang mewajibkan selurub arsip negara arsip pemerintah disimpan dalam bentuk digital,” terang Tatu kepada awak media usai launching.
Menurut Tatu, kehadiran aplikasi akan membantu pemda, karena dokumen pemerintahan harus tersimpan dengan baik, tidak lagi dalam bentuk kertas yang mempunyai banyak kelemahan, bisa rusak atau bisa lupa menyimpan, bahkan beresiko ketika ada bencana alam.
“Kalau disimpan dalam bentuk digital, insya Allah akan lebih aman,” ujar Ketua DPD Golkar Banten ini.
Ke depan, ditegaskan Tatu, pihaknya akan terus memonitor 29 OPD dan 29 kecamatan dalam penggunaan aplikasi tersebut. Kata Tatu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) sudah memberikan akun admin kepada seluruh OPD, sehingga OPD tersebut ke depan yang harus input data dan memasukkannya ke wadah aplikasi Srikandi. Tatu memastikan akan mengevaluasi penggunaan aplikasi melalui Dinas Kominfo Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) bersama DKPD dan para pimpinan terkait progres oleh OPD masing-masing.
“Jadi, nanti mana yang belum sama sekali (menyimpan arsip lewat aplikasi Srikandi-red) itu ketahuan,” tukas bupati dua periode ini.
Tatu menilai, penyimpanan arsip sangat penting untuk mengamankan dokumen daerah. Tatu mencontohkan terkait kasus hukum, dimana ketika diminta arsip beberapa tahun lalu dimana kepala dinas dan jajarannya sudah pensiun tidak ada arsipnya dan yang masih bekerja tidak tahu akan mempersulit pemeriksaan.
“Kalau manual itu butuh ruang cukup besar menyimpannya. Kemudian, sisi efisiensi juga kita butuh dana untuk ATK, jadinya hilang semua. Kita ingin efisiens dan efektif, serta lebih aman,” terang bupati perempuan pertama di Kabupaten Serang ini.
Terkait aplikasi Serang Tatu, kata Tatu, sudah sesuai amanat Presiden dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Manpan RB) agar digitalisasi di daerah harus sudah berjalan. Tatu juga mengaku, semoat diminta Komisi Informasi (KI) untuk mengintegrasikan semua aplikasi yang ada di OPD untuk memudahkan masyarakat menerima informasi dan pelayanan dari Pemkab Serang.
“Di Kabupaten Serang semua OPD punya aplikasi, ini akan menyulitkan masyarakat, untuk mengingatnya saja nama aplikasinya akan sulit. Tapi, dengan terintegrasi satu aplikasi ini dan disosialisasikan secara maksimal, masyarakat akan lebih mudah mengingat nama hanya satu aplikasi,” jelas Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Banten ini.
“Masyarakat akan mudah melihat kebutuhannya ke OPd mana, insya Allah akan lebih melayani masyarakat lebih cepat dan tepat,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah II ANRI Suminarsih menambahkan, aplikasi Srikandi diperuntukan pemerintahan agar penataan arsip lebih efektif efisien yang diharapkan bisa terimplementasi di seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Serang, karena ini terkait penilaian, termasuk Reformasi Birokrasi.
“Tentunya harus ada evaluasi, karena aplikasi dibangun tim SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang masih ada pengembangan-pengembangan, kita mempersilakan masukan-masukan dan saran-saran daerah yang sudah menerapkan, apakah masih ada kekurangan kita tampung dan perbaiki agar lebih simpel lagi,” ujarnya.
Terkait itu, Kepala DPKD Kabupaten Serang Aber Nurhadi menyambut antusias Bupati Serang yang memerintahkan langsung kepada semua OPD dan kecamatan untuk menerapkan aplikasi Stikandi. Pihaknya akan memanggil kembali OPD dan Kecamatan untuk memastikan semua operator sudah memahami betul tugas mereka dalam aplikasi. Aber juga memastikan, pihaknya sudah melatih dan memberikan akun aplikasi, bahkan ada OPD yang terus berkordinasi memastikan bahwa mereka sudah lancar dan memahami aplikasi Srikandi.
“Nanti kita buat secara peioedik, apakah tiga bulan atau empat bulan sekali, kita kumpulan operator untuk dievaluasi. ini perintah langsung dari Ibu Bupati dihadapan pimpinan, mudah-mudahan pada kepala dinas merasa bertanggungjawab dan terpanggil,” harap mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang ini.
Soalnya, kata Aber, arsip menjadi salah satu indikator penilaian Menpan RB, dimana tahun lalu Pemkab Serang penilaiannya paling rendah di angka 55 yang harusnya minimal 75 dari dua faktor yang rendah. Ke depan, kata Aber, harus ada peningkatan nilai yang dilakukan pemerintah pusat. Dengan dikucurkannya aplikasi Srikandi, diharapkan Aber, seluruh OPD merasa terpanggil, karena penataan arsip bukan lagi hanya tanggung jawab DPKD, melainkan tanggung jawab bersama. Aber berjanji, akan menindaklanjuti peluncuran aplikasi agar semua terkontrol, termonitoring, dan terevaluasi OPD mana saja yang rajin menggunakan aplikasi.
“Ke depan, kita ingin ada semacam reward dibuat seremoninya memberikan penghargaan kepada OPD terbaik dalam penggunaan aplikasi untuk jangka panjang, menyesuaikan dengan situasi yang ada agar apa yang diharapkan Ibu Bupati ditindaklanjuit secepatnya,” pungkasnya. (Nizar)