Bupati Serang Ajak Masyarakat Kawal PSU Pilkada, Tidak Boleh Masa Bodoh

BISNISBANTEN.COM- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengajak masyarakat untuk mengawal Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang Tahun 2024 yang akan digelar pada Sabtu 19 April 2025 mendatang. Tatu pun meminta masyarakat untuk datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) dan tidak boleh masa bodoh, agar tingkat partisipasi tidak turun, selain menentukan pemimpin Kabupaten Serang ke depan.
Ajakan Tatu itu disampaikan kepada awak media usai melantik CPNS dan PPPK di Lapangan Tennis Indoor Pemkab Serang, Selasa (15/4/2025).
Diketahui, PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang digelar menindaklanjuti putusan yang dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo pada sidang pembacaan perkara Nomor 70/PHP.BUP-XXIII/2025 di Ruang Sidang MK di Jakarta pada Senin, 24 Februari 2025 lalu.
Tatu pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk mengawal PSU dengan baik dan penuh tanggung jawab, tertib, dengan penuh kesadaran, serta dengan riang gembira. Tatu juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang yang sudah mempunyai hak pilihnya agar datang ke TPS pada 19 April mendatang.
“Ini hak masyarakat untuk memilih pemimpin Kabupaten Serang lima tahun ke depan. Jadi, mohon manfaatkan, gunakan sebaik-baiknya untuk memilih pemimpin yang dianggap masyarakat bisa membawa Kabupaten Serang ke arah yang lebih baik lagi,” ajaknya.
Menurut Tatu, ajakan kepada masyarakat Kabupaten Serang untuk hadir ke TPS untuk kemajuan daerah dan menggunakan hak masyarakat untuk memilih.
“Datang ke TPS supaya tingkat partisipasi kita tidak turun, tidak boleh masa bodoh, karena ini pemimpin untuk masyarakat Kabupaten Serang,” pesannya.
Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, Tatu mengaku, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan untuk mengizinkan karyawan menggunakan hak pilihnya jika pada hari tersebut tidak diliburkan.
“Karena Sabtu, perusahaan biasanya libur. Perusahaan yang kena shift masih masuk sudah diedarkan surat untuk memberikan waktu kepada masyarakat yang ber-KTP Kabupaten Serang untuk menyalurkan hak pilihnya,” ujarnya.
Untuk target partisipasi pemilih pada PSU, Tatu berharap, tidak kurang dari partisipasi pemilih sebelumnya, bahkan berharap lebih.
“Makanya, kepada masyarakat, ini tanggung jawab kita semua, ini hak masyarakat untuk kemajuan masyarakat, masyarakat harus peduli semuanya,” imbaunya.
Sekadar diketahui, angka partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Serang 27 November 2024 lalu sebesar 73,6 persen. Sementara Daftar Pemih Tetap (DPT) di Kabupaten Serang pada Pilkada 2024 mencapai 1.225.781 orang dan sebanyak 904.219 di antaranya menggunakan hak pilihnya, dengan suara sah berjumlah 831.493 dan suara tidak sah 72.726.
KPU Kabupaten Serang juga memastikan siap menggelar PSU Pilkada pada 19 April 2025 mendatang. PSU akan digelar di 2.355 TPS dengan 1.225.871 daftar pemilih tetap (DPT).
(Nizar)