Buntut Pengeroyokan Jurnalis di PT GRS, PWI Serang Raya Tuntut Polisi dan Pemda Usut Tuntas Pelaku

BISNISBANTEN.COM – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya melakukan aksi solidaritas buntut kasus pengeroyokan jurnalis di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan di depan Pendopo Bupati Serang, Jumat (22/8/2025). Mereka menuntut pihak kepolisian setempat dan Pemkab Serang mengusut tuntas dan menyeret pelaku pengeroyokan ke ranah hukum agar kejadian serupa tidak berulang kembali.
Diketahui, pada Kamis (21/8/2025) siang, terjadi pengeroyokan terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan proses penyegelan atas undangan Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) oleh petugas keamanan perusahaan yang memproduksi timbal atau bahan kimia dibantu sejumlah oknum diduga berasal dari kelompok Organisasi Masyarakat (Ormas). Bahkan, salah satu staf Humas LHK turut menjadi korban dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan melakukan visum sebagai barang bukti.
Informasi yang dihimpun, sebanyak 10 jurnalis dari media lokal dan nasional yang ikut melakukan peliputan di lokasi, dimana salah satunya menjadi korban pengeroyokan, sementara yang lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran sekelompok oknum tersebut.
Ketua PWI Serang Raya Engkos Kosasih mengatakan, Aksi Solidaritas dilakukan buntut terjadinya kasus pengeroyokan oleh pihak keamanan PT GRS terhadap sejumlah wartawan saat menjalankan tugas profesinya atas undangan KLH yang akan melakukan penyegelan terhadap PT GRS di Kecamatan Jawilan yang dinilai membandel karena masih beroperasi, padahal sebelumnya sudah disegel dan dilarang beroperasi.
“Kami menuntut pelaku pengeroyokan diusut tuntas dan diseret ke ranah hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kami juga menuntut pemerintah memperhatikan kebebasan pers,” desaknya.
Menurut Engkos, kebebasan pers harus dijunjung tinggi oleh pemerintah. Ia menilai, kebebasan pers di Serang Raya belum dijunjung tinggi, karena pihaknya masih menemukan banyak wartawan yang sedang melakukan tugasnya kerap dihalang-halangi dan diintimidasi. Kasus pengeroyokan saat liputan sidak KLH di PT GRS, menurut Engkos, cerminan buruk terhadap kebebasan pers.
“Paling parahnya wartawan dikeroyok. Ini cerminan buruk kebebasan pers. Saya berharap Pemkab Serang dan Pemkot Serang memiliki komitmen bersama agar menjunjung tinggi kebebasan pers,” harapnya.
Engkos pun mendesak pihak kepolisian dan pemerintah daerah mengusut tuntas pelaku pengeroyokan, serta memberikan jaminan keamanan terhadap wartawan yang meliput kegiatan pemerintah maupun di lapangan.
Menanggapi tuntutan wartawan, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang Haerofiatna yang menemui masa aksi berjanji, akan terus mengawal kebebasan pers dengan etika yang baik dan akan berupaya mencegah kejadian yang dialami jurnalis di PT GRS tidak terulang. Ia juga berjanji akan menyampaikan aspirasi jurnalis kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
“Saya akan laporkan ke Pak Sekda (menyebut Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana-red) dan ibu Bupati (menyebut Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah-red) dan ini (tuntutan jurnalis-red) akan menjadi catatan bersama,” tegasnya. (Nizar)