Banten24

BPN dan Pemkab Pandeglang Bentuk Tim GTRA Atasi Masalah Sengketa Tanah

BISNISBANTEN.COM- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang bersama Pemkab Pandeglang membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2025 di aula Kantor BPN, kemarin. Pembentukan Satgas bertujuan untuk mengatasi persoalan sengketa tanah yang ada di wilayah Pandeglang khususnya.

Turut hadir Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Kepala Kantor BPN Pandeglang Arinaldi.

Dalam sambutannya, Dewi mengatakan, dalam hal penyelesaian persoalan pertanahan perlu adanya kolaborasi dan koordinasi semua pihak, dan sebagai tim GTRA harus berupaya untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, mulai dari sengketa, penataan aset, dan lain – lain. Dewi berharap, tim GTRA mampu bersinergi dengan baik, merumuskan penyelesaian permasalahan dan sengketa tanah, memberikan kepastian hukum, dan tertib administrasi pertanahan, sehingga bisa berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang.

Advertisement

“Saya mengapresiasi BPN atas pembentukan tim GTRA dalam melakukan penataan aset untuk mengelola konflik agraria demi kebijakan penyelesaian yang lebih cepat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Pandeglang Arinaldi menjelaskan, pembentukan tim GTRA salah satunya untuk mengatasi penyelesaian sengketa konflik pertanahan. Pihaknya saat ini terus berupaya melakukan percepatan penyelesaian permasalahan tanah.

“Semoga dibentuknya tim GTRA ini, sengketa lahan yang terjadi di Pandeglang dapat diselesaikan dengan baik agar mendapatkan kepastian hukum bagi pemilik, sehingga bermuara pada peningkatan ekonomi dan kesejehteraan masyarakat,” harapnya. (Nizar)

Advertisement

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com