Ekonomi

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 3,50 Persen

BISNISBANTEN.COM — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Februari 2021 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,50 persen dari 3,75 persen. Ini disampaikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia lewat channel Youtube pada Kamis (18/2).

Untuk suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga, serta sebagai langkah lanjutan untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi antara lain melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif, melonggarkan ketentuan Uang Muka Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru. Ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

Advertisement

Melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

Mempublikasikan “Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan Kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan” untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter serta memperluas diseminasi informasi kepada konsumen baik korporasi maupun individu guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar dan kompetisi di pasar kredit perbankan. (susi)

 

Advertisement
LANJUT BACA

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com