BISNISBANTEN.COM — Perekonomian global dan domestik mulai menunjukkan tanda perbaikan setelah mengalami tekanan berat pada triwulan II 2020. Ini sejalan dampak pandemi Covid-19.
Menyikapi perkembangan tersebut dan hasil asesmen keseluruhan, Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur 18-19 Agustus 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,00 persen serta menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas. Ini untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19, termasuk dukungan BI kepada Pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020. Ini berdasarkan Laporan Kebijakan Moneter triwulan II 2020 yang diterbitkan pada Jumat 28 Agustus 2020.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengungkapkan,
Perekonomian global mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan, meskipun terdapat ketidakpastian di pasar keuangan. Perkembangan terkini mengindikasikan perbaikan ekonomi mulai terlihat di beberapa negara, khususnya di Tiongkok. Ini didorong dampak penyebaran pandemi Covid-19 yang berkurang dan stimulus kebijakan fiskal yang besar.
“Sementara itu, ketidakpastian pasar keuangan global meningkat didorong kekhawatiran terhadap terjadinya gelombang kedua pandemi Covid-19, prospek pemulihan ekonomi global, dan kenaikan tensi geopolitik AS – Tiongkok,” katanya.
Menurutnya, perbaikan pertumbuhan ekonomi domestik mulai terindikasi pada Juli 2020 setelah mengalami kontraksi pada triwulan II 2020. Pada semester II 2020, pertumbuhan ekonomi domestik diprakirakan membaik, didorong oleh kenaikan permintaan domestik sejalan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu, peningkatan realisasi APBN sebagai stimulus kebijakan fiskal, berlanjutnya stimulus kebijakan moneter, kemajuan dalam restrukturisasi kredit dan dunia usaha, serta dampak positif meluasnya penggunaan media digital.
Ia menambahkan, Ketahanan perekonomian Indonesia tetap baik. Hal itu tercermin pada Neraca Pembayaran Indonesia yang mencatat surplus, cadangan devisa yang meningkat, dan nilai tukar Rupiah yang tetap terkendali dengan mekanisme pasar yang berjalan baik. Sementara itu, inflasi tetap rendah dipengaruhi permintaan domestik yang lemah.
“Kondisi likuiditas perbankan juga lebih dari cukup dengan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari dampak meluasnya penyebaran Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati,” katanya.
Ia mengungkapkan, Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional. (Susi)