BI Banten Bersama Pemda Bahas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

BISNISBANTEN.COM — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama dengan pemerintah daerah se-Provinsi Banten melakukan penyusunan quick wins dan roadmap ETP untuk masing- masing pemerintah daerah. Ini Menindaklanjuti pembentukan TP2DD untuk seluruh pemerintah di Provinsi Banten pada bulan Juni 2021. Rapat kordinasi ini berlangsung di Lantai 4 KPw BI Banten, Selasa (19/10).
Rakor ini juga dalam rangka finalisasi quick wins 2021-2022 dan roadmap ETP 2021- 2025 tersebut, kegiatan dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhtarom, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja, Kepala Regional 1 DKI Jakarta-Banten Otoritas Jasa Keuangan Dhani Gunawan Idat, Kasubdit Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri An An Andri Hikmat. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten diantaranya hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo, Asda 2 Kabupaten Serang Ida Nuraida, Asda 3 Kabupaten Pandeglang Kurnia Satriawa, serta pimpinan daerah dari Kabupaten/Kota lainnya. Dari Bank Pengelola RKUD yakni CEO Regional IV Bank bjb Edy Kurniawan Saputra, perwakilan dari Bank Banten dan BRI.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja mengungkapkan, agar ke depan TP2DD dapat bekerja sinergis untuk mewujudkan digitalisasi Banten. Ini searah dengan arahan Presides Republik Indonesia serta menindaklanjuti Keputusan Presiden No.3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas P2DD.
“Harapan agar melalui roadmap dan quick wins ETPD yang telah disusun bersama ini, percepatan ETPD di Provinsi serta Kabupaten/Kota dapat bergerak bersama serta melalui TP2DD ke depan seluruh Pemda dapat menjadi Pemda Digital,” katanya.
Ia berharap, seluruh TP2DD ke depan dapat melakukan beberapa hal antara lain Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah sebagai Pemenuhan Kewajiban dari Permendagri, Peluncuran Roadmap ETPD 2021-2025 dan Quick Wins 2021-2022, Penyusunan Rencana Aksi Mewujudkan Quick Wins di masing-masing OPD bersinergi dengan Bank Pengelola RKUD. Selain itu, rapat koordinasi triwulanan TP2DD se-Prov. Banten dan komunikasi hasil rapat koordinasi triwulanan kepada stakeholder. Kemudian, Change Program ETPD Banten berbasis komunitas, dan Penguatan penyajian pelaporan TP2DD secara tepat waktu, berkualitas, dan akuntabel kepada
Satgas P2DD. Peluncuran roadmap ETPD dan Showcasing Progres ETPD se-Provinsi Banten rencananya akan dilaksanakan pada 25 Oktober 2021 secara virtual.
Kasubdit Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri An An Andri Hikmat menyampaikan bahwa data merupakan hal utama dalam rangka optimalisasi ETP. Ini untuk keperluan pemetaan potensi.
“Selain itu, Pemerintah Provinsi bersama Kab./Kota dapat bersinergi untuk optimalisasi penerimaan Daerah antara lain kerjasama dalam pemungutan PKB dengan PBB,” katanya.
Kepala Regional 1 DKI Jakarta-Banten Otoritas Jasa Keuangan Dhani Gunawan Idat menyampaikan bahwa diperlukan kolaborasi kelembagaan dalam rangka mensukseskan elektronifikasi transaksi keuangan daerah. “Ini yang mendukung tata kelola administrasi keuangan dan peningkatan pendapatan daerah yang lebih optimal,” katanya.
Plt Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhtarom menyampaikan bahwa perlu dukungan teknologi informasi dalam rangka pengembangan ETPD. Untuk pengembangan ETPD perlu diikuti dengan pengamatan ETPD untuk semakin mempermudah masyarakat dalam bertransaksi.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanggapan-tanggapan oleh masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Banten. Pemerintah Provinsi, Pemerintah KaDupaten/Kota, OJK, dan Bank Pengelola RKUD menyambut baik qUlck-wins dan roadmap pengembangan ETPD untuk mendukung efisiensi, akuntabilitas, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (susi)